SuaraSulsel.id - Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief mengatakan, modus utama korupsi di sektor politik yang paling banyak adalah penyalahgunaan jabatan.
Menurut dia, penyalahgunaan jabatan untuk memperkaya diri, kroni, dan kepentingan pemegang kekuasaan yang berada di dalam lingkaran sama.
"Kami (KPK) selalu mengingatkan kepada calon politisi serta calon anggota legislatif dan kepala daerah untuk berhati-hati terhadap godaan ini," kata Amir dalam webinar bertajuk Pembekalan Antikorupsi Politik Cerdas Berintegrasi (PCB) Terpadu untuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dipantau di Jakarta, Selasa 19 Juli 2022.
Amir menyebutkan penyalahgunaan kekuasaan sering untuk mengeluarkan perizinan atau otorisasi pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga: Damri Kembali Buka Angkutan Lintas Negara Pontianak - Kuching Malaysia
Dua modus utama korupsi tertinggi lainnya, kata dia, adalah momen elektoral dan momen kebijakan.
Ia menjelaskan bahwa momen elektoral merupakan tindakan memanfaatkan sarana dan prasarana, akses terhadap publik, dan dana pemerintah dalam berbagai bentuk untuk memenangi suara rakyat dalam elektoral.
"Ini masalah yang sering kami terima dari berbagai partai politik," kata Amir.
Penyalahgunaan akses publik dan dana, menurut Amir, sering terjadi untuk mengakomodasi suara swing voter. Dalam hal ini, partai politik membutuhkan dana yang besar untuk meraih suara dari swing voter.
Modus berikutnya, lanjut Amir, adalah momen pembuatan kebijakan yang selalu memenangkan agenda kebijakan dari kalangan dan kelompok pendukung dan mendapatkan kompensasi sebagai balas jasa.
Baca Juga: FIFA Matchday Periode September, Timnas Indonesia Lawan Negara dari Amerika Latin
"Tiga modus utama korupsi tertinggi di sektor politik berdasarkan pengalaman dalam penindakan oleh KPK dan kajian dari para praktisi," tutur Amir. (Antara)
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS! FIFA Rilis Ranking Terbaru, Timnas Indonesia Peringkat Berapa?
-
Wuling Rayakan Produksi Mobil ke 160.000 di Indonesia
-
Hyundai Luncurkan Program Berlangganan Charging Station untuk Konsumen Mobil Listrik
-
Kuasa Hukum Firli Bahuri Minta Kasus Kliennya Dihentikan, Klaim Telah Surati Kapolri
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Berani Jujur! 3 Kepala KUA di Takalar Kembalikan Uang Gratifikasi dari Calon Pengantin
-
Kalah Pilkada 2024 Tidak Boleh Langsung Menggugat ke MK, Ini Aturannya
-
Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!
-
Pilkada Sulsel 2024: Disabilitas dan Warga Binaan Antusias Menyalurkan Hak Pilih
-
Pelayanan CS BRI Dipuji Netizen Usai Viral di Media Sosial