SuaraSulsel.id - Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief mengatakan, modus utama korupsi di sektor politik yang paling banyak adalah penyalahgunaan jabatan.
Menurut dia, penyalahgunaan jabatan untuk memperkaya diri, kroni, dan kepentingan pemegang kekuasaan yang berada di dalam lingkaran sama.
"Kami (KPK) selalu mengingatkan kepada calon politisi serta calon anggota legislatif dan kepala daerah untuk berhati-hati terhadap godaan ini," kata Amir dalam webinar bertajuk Pembekalan Antikorupsi Politik Cerdas Berintegrasi (PCB) Terpadu untuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dipantau di Jakarta, Selasa 19 Juli 2022.
Amir menyebutkan penyalahgunaan kekuasaan sering untuk mengeluarkan perizinan atau otorisasi pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga: Damri Kembali Buka Angkutan Lintas Negara Pontianak - Kuching Malaysia
Dua modus utama korupsi tertinggi lainnya, kata dia, adalah momen elektoral dan momen kebijakan.
Ia menjelaskan bahwa momen elektoral merupakan tindakan memanfaatkan sarana dan prasarana, akses terhadap publik, dan dana pemerintah dalam berbagai bentuk untuk memenangi suara rakyat dalam elektoral.
"Ini masalah yang sering kami terima dari berbagai partai politik," kata Amir.
Penyalahgunaan akses publik dan dana, menurut Amir, sering terjadi untuk mengakomodasi suara swing voter. Dalam hal ini, partai politik membutuhkan dana yang besar untuk meraih suara dari swing voter.
Modus berikutnya, lanjut Amir, adalah momen pembuatan kebijakan yang selalu memenangkan agenda kebijakan dari kalangan dan kelompok pendukung dan mendapatkan kompensasi sebagai balas jasa.
Baca Juga: FIFA Matchday Periode September, Timnas Indonesia Lawan Negara dari Amerika Latin
"Tiga modus utama korupsi tertinggi di sektor politik berdasarkan pengalaman dalam penindakan oleh KPK dan kajian dari para praktisi," tutur Amir. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Seharga Honda Vario: Muat Banyak, Cocok untuk Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
- 6 Mobil Sedan Eropa Bekas Harga di Bawah Rp 40 Jutaan: Dibanderol Setara Motor Matic
Pilihan
-
Mandiri Jogja Marathon 2025 Dorong UMKM Tumbuh Lewat Program Mlaku Lokal
-
Breaking News! Persija Rekrut Eks Persib Berlabel Timnas Indonesia
-
7 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Spek Gahar untuk Gaming Juni 2025, Performa Ngebut Kamera Cakep!
-
7 Rekomendasi TWS Bass Murah Terbaik Juni 2025, Harga Mulai Rp 160 Ribuan
-
13 Pulau di Trenggalek Tiba-Tiba Masuk Wilayah Tulungagung, DPRD Jatim Curiga Ada 'Sesuatu'
Terkini
-
Lewotobi Meletus Lagi? Cek Fakta Terbaru BMKG dan Imbauan Penting untuk Warga
-
Gagal Masuk PTN? Ini 10 Kegiatan Produktif yang Bisa Kamu Lakukan
-
Liburan di Pantai Impian? Hindari 7 Kesalahan Fatal Ini
-
Direktur PT Makassar Tene Didakwa Merugikan Negara Rp39,25 Miliar
-
Luas Wilayah Sulsel Berkurang Ribuan Kilometer, Jadi Milik Siapa?