SuaraSulsel.id - Video seorang anak kecil meronta kesakitan. Dengan kondisi kaki dan tangan terikat di Puskesmas Tombatu, Minahasa Tenggara.
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Tenggara dr Helny Ratuliu menjelaskan, hasil observasi pada saat di Puskesmas Tombatu, pasien meronta-ronta di ranjang UGD.
Meski sudah dilakukan terapi dengan pemberian obat. Mamun kondisi pasien tidak membaik.
Selama observasi, kondisi pasien di ranjang UGD selalu gelisah. Sehingga ibu pasien memeluk pasien ke luar ruangan UGD. Namun ketika berada di luar, pasien semakin meronta-ronta.
Ibu pasien yang hanya seorang diri tidak mampu menahan pasien yang terus meronta. Sehingga meminta bantuan petugas.
Atas permintaan ibu pasien, petugas berinisiatif mengambil kain kasa. Kemudian mengikat tangan dan kaki pasien.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Helny, petugas kesehatan melakukan itu untuk kebaikan pasien, keluarga, dan juga petugas yang menanganinya.
“Karena berdasarkan pernyataan dari orang tua korban, dua bulan lalu anaknya digigit anjing. Namun belum diberikan vaksin. Jadi itu semua untuk kebaikan pasien, keluarga, dan juga petugas,” ungkap Helny Ratuliu, saat konferensi pers, Senin (18/7/2022).
Kepala Puskesmas Tombatu, dr Dintje M Kojong membenarkan, awal mula kejadian, pasien bersama orang tuanya datang ke puskemas untuk meminta perawatan.
Setelah dilakukan perawatan, pasien tak kunjung membaik. Terus meronta-ronta sehingga pihak puskesmas merujuk pasien ke Rumah Sakit Noongan.
Diagnosa rujukan memang menyebut suspek rabies. Namun bukan pihaknya yang memvonis pasien terinfeksi rabies.
“Setelah dirujuk ke RSUD Noongan, diagnosa dokter di sana yang menyebut pasien terinfeksi rabies,” jelasnya.
Sementara terkait video yang beredar yang menunjukkan kondisi pasien yang memprihatinkan bukanlah dari petugas.
“Kami perlu menegaskan bahwa bukan petugas medis kami yang merekam itu, jadi pihak puskesmas tidak pernah menyebarluaskannya,” tegasnya.
Pihaknya pun memastikan telah memberikan pelayanan maksimal sesuai dengan standar yang ada.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Waspada! Fenomena Godzilla El Nino Intai Makassar, Damkarmat Siagakan 7 Posko Darurat
-
Ruas Makassar-Takalar dan Gowa Capai 26 Persen, Gubernur Sulsel: Progres Terus Berjalan
-
Hati-hati! 5 Modus Penipuan Haji Ilegal yang Incar Uang Anda
-
Minyakita Langka di Makassar? Bulog Buka Gerai Khusus di Pasar
-
Bupati Barru dan Sidrap Diperiksa Kasus Proyek Bibit Nanas, Kejati Sulsel Kejar Aktor Intelektual