Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 18 Juli 2022 | 16:41 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy (kiri) menyerahkan Kepres No 65/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan kepada Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir di Gedung Kemenko PMK Jakarta, Senin (18/7/2022) [SuaraSulsel.id/ANTARA]

Abdul mengatakan seluruh tanggung jawab yang diemban dalam menjalankan pengawasan BPJS Kesehatan mengacu sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. (Antara)

Load More