Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 18 Juli 2022 | 15:49 WIB
Rel kereta api di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Danny Pomanto menjelaskan jika Balai Kereta Api tetap menggunakan konsep rel di tanah, maka daerah Lantebung, Mandai, dan sekitarnya akan dipastikan banjir.

Ia tak ingin Makassar seperti Kabupaten Barru yang banjir setiap tahun. Karena dampak dari rel proyek kereta api ini.

Biaya untuk pembangunannya juga akan lebih besar. Balai harus membebaskan lahan sekitar 60 meter dan membangun lebih banyak jembatan.

Dibanding jika menggunakan konsep elevated. Lahan yang dibutuhkan hanya 5 meter saja.

Baca Juga: Macet Parah di Barombong, Pasangan Pengantin Dievakuasi Naik Sepeda Motor ke Gedung Pesta Pernikahan

"Kalau rel di bawah tanah banyak persoalan karena akan banjir seperti di Barru. Biayanya juga lebih besar. Mereka harus bangun jembatan lebih banyak.
Ini akan menyengsarakan rakyat. Kami tidak mau seperti Barru. Sawah hancur karena banjir bandang," katanya.

"Kalau elevated biar pemkot yang bebaskan lahannya. Ada 5 meter (dibebaskan) nanti ditanggung APBD," lanjut Danny Pomanto.

Danny menduga Kepala Balai, Amanagappa bermain politik. Ia mengatur kesepakatan dengan pihak-pihak tertentu untuk mengubah jalur rel.

Apalagi setelah ditelusuri, ternyata Balai menyetujui jalur elevated di Kabupaten Maros. Hanya demi menghindari gudang milik swasta.

"Di Maros dibikin elevated demi menghindari gudang swasta. Di Makassar mereka tidak mau, padahal untuk menghindari banjir. Ada apa?
masa gudang swasta dia ikuti, dia kasih naik (jalurnya). Saya curigai karena agak aneh ini keputusan," kata Danny.

Baca Juga: Kawanan Pencuri Ratusan Ponsel Saat Idul Adha di Gorontalo Ditangkap Saat Tiba di Pelabuhan Makassar

Begitu pun untuk pembangunan stasiun. Pemkot Makassar mengusulkan dibangun di dekat pelabuhan, sementara Balai rencana membangun di pinggir jalanan kecil.

"Jadi saya sudah sampaikan ke Menteri. Carikan kepala Balai yang baik-baik sedikit," sebut Danny Pomanto.

Kepala Bappeda Kota Makassar, Helmy Budiman menambahkan, sejak 2015 Pemkot Makassar tidak pernah dimintai persetujuan soal konsep jalur kereta api. Apakah akan menggunakan elevated atau tidak. Balai mengambil keputusan secara sepihak.

"Nah, sekarang ini mereka mendesak untuk segera disahkan. Padahal sejak 2015 kami tidak pernah dimintai keterangan," kata Helmy Budiman.

Ia menerangkan, Balai kereta api juga harus membebaskan lahan sebesar 60 meter jika menggunakan at grade. Sementara warga enggan menjual lahannya setengah-setengah.

Hal tersebut akan menelan anggaran yang cukup besar. Dibandingkan jika membangun secara elevated, maka akan ditanggung oleh APBD.

DPRD Makassar Baru Tahu

Load More