Presiden Joko Widodo baru-baru ini menelepon Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskiy. (Instagram/@zelenskiy_official)
Zelenskyy mengatakan dia telah memecat pejabat tinggi keamanan di awal invasi, sebuah keputusan yang menurutnya kini terbukti benar.
"Bukti-bukti yang cukup telah dikumpulkan untuk melaporkan orang ini atas dugaan pengkhianatan. Semua aksi kejahatannya didokumentasikan," kata dia.
Bakanov diangkat sebagai kepala SBU pada 2019, salah satu dari wajah-wajah baru di pemerintahan Zelenskyy, mantan komedian yang memenangi pemilihan presiden tahun itu.
Zelenskyy menunjuk Oleksiy Symonenko sebagai jaksa agung baru lewat sebuah perintah eksekutif terpisah yang disiarkan oleh situs web presiden. (Antara)
Baca Juga: 40 Orang Tewas 3 Hari Terakhir, Ukraina Sebut Rusia Persiapkan Langkah Serangan Berikutnya
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
-
Persaingan Sengit Udinese vs Bologna Rekrut Jay Idzes: Bianconeri Siapkan Rp469 M
-
Penyerang Naturalisasi Timnas Indonesia Akhirnya ke Liga 1! Siap Bantu Tim Bersaing
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
Terkini
-
Ini Surga Tersembunyi Raja Ampat yang Wajib Kamu Jelajahi!
-
Remaja Makassar "COD" Tawuran, Live di TikTok & FB! Guru Honorer Ditangkap
-
Sinergi Pabrik Tepung Terigu untuk Kesejahteraan Masyarakat Makassar
-
11 Ribu Lulusan SMP di Kota Makassar Terancam Tidak Lanjut ke SMA Negeri
-
Uji Kenyamanan Transportasi Publik Makassar: Bima Arya Naik Pete-Pete & Becak