SuaraSulsel.id - Ratusan hewan ternak di Sulawesi Selatan positif terinfeksi peyakit mulut dan kuku (PMK). Sulsel kini masuk kategori zona merah.
Kepala Dinas Peternakan Sulsel Nurlina Saking mengatakan ada 173 ternak jenis kerbau dan sapi terkonfirmasi positif PMK hingga saat ini. Paling banyak di Toraja Utara.
"Hingga hari ini, kasus di Toraja Utara 110 ekor dan Tana Toraja ada 28 ekor. Di Bone ada 22 ekor, Bantaeng 10 ekor, Jeneponto 2 ekor dan Makassar 1 ekor," rinci Nurlina, Kamis, 14 Juli 2022.
"Lima ekor ternak dinyatakan mati. 3 di Bantaeng dipotong bersyarat," lanjutnya.
Kasus pertama PMK di Sulawesi Selatan terdeteksi pada 4 Juli 2022. Saat itu dilaporkan ada 7 ekor terbau di pasar hewan Bolu, Toraja Utara yang bergejala ke PMK.
Balai Besar Veteriener kemudian mengambil sampel ke tujuh hewan tersebut. Hasilnya semua positif.
Penularan terus terjadi. Penyakit ternak menular hingga ke Kabupaten Tana Toraja, Bone, Bantaeng, Jeneponto dan Makassar.
"Awalnya kita berharap Sulsel bisa tetap hijau tapi ternyata tidak. Saat ini kita zona merah," sebutnya.
Untuk menekan penularan, Nurlina mengaku akan segera menggelar vaksinasi. Sulsel sudah mendapat 15.000 stok vaksin dari pemerintah pusat.
Saat ini sembilan kabupaten juga sudah menyatakan lockdown. Mereka menutup lalu lintas untuk hewan ternak.
Yakni kabupaten Bone, Enrekang, Tana Toraja, Bantaeng. Kemudian, Toraja Utara, Jeneponto, Pinrang, Wajo dan Soppeng.
Pihaknya juga mengusulkan ke pemerintah pusat agar ada ganti rugi ke peternak. Satu ekor ternak yang terjangkit mendapat kompensasi senilai Rp7,5 juta hingga Rp10 juta.
"Tapi ini pemotongan bersyarat. Ternaknya harus dimusnahkan," ucapnya.
Kata Nurlina, hewan yang terjangkit PMK bisa saja dikonsumsi. Asal bagian kaki dan kepalanya dibuang.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Purbaya Bikin Aturan Baru soal Anggaran OJK, Klaim Tetap Independen
-
Cak Imin Klaim Kemiskinan Ekstrem Indonesia Turun, Kini Tinggal 0,78 Persen
-
Genjot Produksi Beras, Sulsel Distribusikan 2.300 Ton Benih Padi Gratis
-
Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih
-
Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Buruh Tani dari Kabupaten Maros Jadi Ikon Ibadah Haji Dunia
-
Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas
-
BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!
-
Polisi Terima Bukti Foto dan Rekaman Suara Dugaan Perselingkuhan Oknum Dosen dan P3K Bone
-
Tak Kuat Gaji PPPK, Bolehkah Pemda Berhentikan Pegawai? Ini Penjelasan Resmi BKN