SuaraSulsel.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum Sulawesi Barat (Bawaslu Sulbar) mengumumkan 50 calon anggota yang dinyatakan lulus berkas administrasi
"Seleksi administrasi terhadap 50 calon itu mengacu kepada amanat Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," kata Ketua Tim Seleksi Bawaslu Sulbar, Imelda Adhi Yanti di Mamuju, Rabu (13/7/2022).
Menurutnya saat ini masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap pengumuman hasil seleksi berkas tersebut kepada Tim Seleksi Bawaslu Sulbar.
Identitas dari masyarakat yang menyampaikan masukan dan tanggapan tetap akan dijaga kerahasiaannya.
Calon anggota yang sudah dinyatakan lulus penelitian berkas administrasi tersebut selanjutnya mengikuti tes tertulis pada tanggal 18 Juli 2022 pukul 06.30 WITA, bertempat di UPT BKN Mamuju, Jalan Martadinata Kelurahan Simboro Kabupaten Mamuju.
Selanjutkana akan mengikuti tes psikologi pada tanggal 20 Juli 2022 pukul 06.30 Wita bertempat di Hotel Meganita Jalan Pattalundru, Nomor 4 Kelurahan Binanga Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju.
Ia meminta agar calon anggota Bawaslu Sulbar yang mengikuti pelaksanaan tes tertulis dapat mengikuti tata tertib yang sudah disiapkan.
Ia menyampaikan dalam tata tertib tersebut calon peserta yang tidak mematuhi jadwal serta tidak mempersiapkan berkas yang diminta akan digugurkan sebagai calon anggota Bawaslu Sulbar.
Ia juga mengatakan peserta tes tertulis wajib menunjukkan kartu vaksin dan bagi peserta yang belum atau tidak dapat melakukan vaksin, wajib menunjukkan surat keterangan dari dokter.
Selain itu peserta juga diwajibkan menggunakan masker pada saat melakukan tes tertulis. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Lawan Politik Uang! PKB Bidik Ambang Batas hingga E-Voting di Revisi UU Pemilu
-
Jokowi Resmi Berjaket PSI? Pengamat Sebut Bisa Jadi Ancaman Elektoral bagi PDIP
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
Program MBG Boros Rp1 T per Bulan, Pengamat: Mereka Memperhitungkan Ini untuk Investasi Pemilu 2029
-
Tito Karnavian Siap 'Tempur' Bahas RUU Pemilu: Apa Pun Skenarionya Kami Siap
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja
-
Libur Sekolah, PELNI Beri Diskon Tiket Kapal 30 Persen
-
Usulan Pembangunan Jembatan Barombong Makassar Ditolak Pusat, Ini Alasannya!
-
Pengakuan Mengejutkan Mantan Inspektur: Basri Kajang Sebut Dirinya Kekasih Bupati Gowa
-
192 Pelajar Terbaik Sulsel Berebut 20 Kursi Beasiswa Pilot, Siapa Bakal Terbang?