SuaraSulsel.id - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, keluarga Brigadir Pol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) perlu dilibatkan.
Dalam tim gabungan yang dibentuk oleh Kapolri. Guna mengungkap baku tembak antar anggota polisi.
Rukminto yang dihubungi menjelaskan pelibatan keluarga Brigadir J yang tewas dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo untuk objektivitas dan netralitas sekaligus membuat terang perkara tersebut.
“Makanya keluarga korban (Brigadir J) juga harus dilibatkan dalam tim pencari fakta ini, agar tidak muncul anggapan korban yang meninggal ini dipersalahkan atau memang sengaja dikorbankan,” kata Rukminto.
Ia mengapresiasi pembentukan tim gabungan oleh Kapolri yang ia sebut sebagai tim pencari fakta (TPF). Tim tersebut dipimpin oleh Waka Polri dan dibantu oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Kabaintelkam, serta melibatkan Provost dan juga Paminal.
Namun, kata dia, pembentukan tim tersebut masih belum tegas. Karena tidak dibarengi dengan menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam.
“Pembentukan TPF ini bagus, tapi masih tidak tegas. Kalau tegas seharusnya seiring pembentukan TPF juga menonaktifkan Irjen Sambo, karena insiden di rumah dinas ini tentu tak bisa dihindarkan menyeret nama dia. Persoalan nanti terbukti tidak bersalah itu nanti yang bisa direhabilitasi nama baiknya,” kata Rukminto.
Rukminto juga menyoroti banyak kejanggalan dalam kejadian tersebut. Hal ini membutuhkan netralitas dan objektivitas tim gabungan Polri.
Ia berpandangan, kalau tim tersebut lebih banyak dari unsur Polri, maka publik akan meragukan objektivitasnya.
Baca Juga: Keluarga Minta Kasus Penembakan Brigadir J Diungkap Transparan: Banyak Kejanggalan
Mengingat kasus ini terjadi antara keluarga Brigadir J yang anggota Polri berhadapan dengan lembaga Polri. Oleh karenanya keluarga Brigadir J perlu dilibatkan dalam tim tersebut.
“Demikian juga dengan pelaku yang tamtama (Bharada E), jangan sampai muncul bahwa Bharada E ini adalah aktor pengganti dari seseorang yang sebenarnya menembak dan lain-lain,” ujarnya.
Mekanisme pelibatan keluarga Brigadir J dalam tim gabungan tersebut, menurut dia, dimungkinkan untuk dilakukan melalui pendampingan oleh pihak-pihak berkompeten seperti lembaga bantuan hukum (LBH).
Rukminto juga mengingatkan apabila kasus ini tidak tuntas maka dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Karena komposisi dalam tim ini dominan dari Polri. Sehingga perlu menjaga okbjektivitas dan stigma bahwa tim gabungan bukan sekedar alat Polri. Untuk melegitimasi pernyataan-pernyataan yang dianggap janggal oleh masyarakat.
“Bahkan bisa jadi apatis terhadap kepolisian kita,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Fatmawati Rusdi Pimpin Aksi Jumat Berkah Pasca Kebakaran Gedung DPRD Sulsel
-
Anggota DPRD Wakatobi Jadi Tersangka Pembunuhan Anak Tahun 2014
-
Persita vs PSM Dihantui Krisis Pemain, Akurasi Serangan Jadi Kunci Kemenangan?
-
PSM Makassar Pulihkan Kondisi Pemain
-
Dari Parepare ke Sengkang, Jejak Korupsi Analis Bank Pemerintah Terendus