Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 09 Juli 2022 | 09:39 WIB
Ilustrasi Sholat Id -  (Pixabay)

SuaraSulsel.id - Beberapa masjid di wilayah Sulawesi Selatan menyelenggarakan dua kali Sholat Id di hari raya Idul Adha 1443 Hijriah. Hal ini diartikan sebagai wujud mengakomodir perbedaan pendapat warga sekitar masjid.

Pada hari raya Idul Adha ini, Masjid Jami'ul Ihsan di Jalan Toddopuli Makassar menjadi salah satu masjid yang akan menggelar pelaksanaan Shalat Id dua kali, yakni 9 dan 10 Juli 2022.

"Di masjid kita ini, banyak juga jamaah yang memiliki pendapat bahwa pelaksanaan Idul Adha itu pada Sabtu dan Ahad. Jadi, untuk mengakomodir semua masukan dari para jamaah, maka pengurus masjid minta dilaksanakan dua kali," kata pengurus Masjid Jamiul Ihsan Makassar Ustad Basir, Jumat (9/7/2022).

Masjid ini menampung sebanyak 2000 jamaah untuk pelaksanaan Shalat Id dua kali, mulai dari khatib, imam shalat hingga protokol.

Namun demikian, pemotongan hewan kurban dilakukan pada Minggu (10/7/2022).\

Meski masyarakat memiliki pandangan berbeda Ustad Basir mengemukakan masing-masing dalil untuk menguatkan alasan penentuan hari Shalat Id.

Bagi masyarakat yang memilih Lebaran Haji pada Sabtu (9/10), mereka merujuk pada pelaksanaan wukuf di Arafah, Arab Saudi yang telah dilaksanakan pada Jumat ini (8/10) sehingga sehari setelahnya dinilai harus digelar Shalat Id di Indonesia karena perbedaan waktu hanya enam jam.

Sementara bagi mereka yang memilih Ahad atas imbauan pemerintah, lantaran melihat hilal berdasarkan dimana dia berada.

Ustad Basir yang juga Muadzin Masjid Jami'ul Ihsan mengemukakan penetapan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah di Indonesia berdasarkan hilal yang terlihat, sehingga Pemerintah Indonesia memutuskan melihat hilal di negeri sendiri sehingga jatuhnya 10 Zulhijah juga berbeda.

"Saya sendiri akan melaksanakan Idul Adha di Ahad, karena beberapa ormas Islam seperti Wahdah Islamyah, Salafi As Sunnah juga melaksanakan di Ahad dan mereka juga punya dalil masing-masing," ungkapnya.

Selain Masjid Jamiul Ihsan, Masjid Darul Muttaqin Minasa Upa, Makassar juga melakukan hal yang sama. Spanduk bertuliskan pengisi khatib, imam Shalat Id Hari Raya Idul Adha selama dua hari juga telah diumumkan.

Selain di Makassar, pelaksanaan dua kali Shalat Id di masjid juga terjadi di Masjid Agung Kabupaten Takalar.

Pesan berantai melalui grup mubalig Takalar telah berisi pengumuman pelaksanaan dua kali Shalat Id di masjid raya milik Pemkab Takalar tersebut.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel AGH Prof Najamuddin Abduh Shafa mengemukakan bahwa perbedaan pelaksanaan Shalat Id yang tidak dilarang oleh pemerintah merupakan bagian dari toleransi atas keyakinan sejumlah pihak.

"Kita tetap toleransi. Apalagi Shalat Id hukumnya sunah, jadi tidak ada masalah. Namun kami dari MUI Sulsel mengimbau hendaknya menaati pemerintah," ujarnya. (ANTARA)

Load More