SuaraSulsel.id - Tempat hiburan di Makassar akan tutup selama tiga hari mulai Sabtu (9/7/2022) hingga Senin (11/7/2022) untuk memperingati Idul Adha 1443 Hijriah. Hal ini dikemukakan oleh Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM) Zulkarnain Ali Naru.
Penutupan terhadap seluruh usaha hiburan malam iu sesuai Surat Edaran yang ditandatangani Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto terkait peringatan hari besar maupun hari raya keagamaan.
"Idul Adha di Indonesia 10 Juli 2022 dan berdasarkan surat edaran dari Pemerintah Kota Makassar, maka kita akan tutup selama tiga hari," katanya di Makassar, Jumat (8/7/2022).
Adapun adanya penutupan aktivitasnya itu mengacu aturan pemerintah berdasarkan Peraturan Daerah Makassar Nomor 5 Tahun 2011 serta penegasan dari Pemkot Makassar melalui Surat Edaran (SE) Nomor 443.01/281/S.Edar/Kesbangpol/VII/2022.
Ia berharap semua usaha hiburan yang ada di Makassar bisa menaati dan mematuhi aturan tersebut.
"Kita harapkan semua teman-teman pengusaha bisa menaati dan mematuhi aturan penutupan yang telah ditetapkan berdasarkan Perda dan SE Wali Kota Makassar," kata Zulkarnain Ali Naru.
Sedangkan Kepala Dinas Pariwisata Makassar, Muhammad Roem mengatakan selain usaha hiburan, seluruh aktivitas hiburan yang ada pada usaha hotel termasuk refleksi dan panti pijat, wajib menutup usaha mereka selama tiga hari.
"Penegasan itu sudah cukup jelas, baik dalam Perda maupun pada SE Wali Kota Makassar. Jadi, kami harap tidak ada yang mencoba melakukan pelanggaran karena tim kami juga akan turun memantau saat penutupan berlangsung," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Trik Anti Gagal Membuat Kue Putri Salju yang Sempurna
-
Tempat Karaoke dan Billiar Boleh Buka, Begini Aturan Operasional Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selama Ramadan
-
Raja Maroko Minta Warganya Tidak Kurban Domba di Hari Raya Idul Adha Tahun Ini
-
"Dapat Bola Langsung Hajar" Indra Sjafri Jadi Ejekan: Kalau yang Komentar STY Digoreng sampai Idul Adha
-
Diduga Jadi Tempat Pesta LGBT Malam Tahun Baru, Polisi Tutup Permanen New La Bungker
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta