SuaraSulsel.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki untuk melaksanakan lima poin penting.
"Pertama, meminta Pj. Gubernur Aceh menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab," kata Tito Karnavian dalam keterangan diterima di Jakarta Rabu.
Kedua, selaku pj. gubernur yang juga wakil pemerintah pusat, Achmad Marzuki mengoordinasikan program pembangunan daerah yang sejalan dengan pembangunan nasional. Upaya tersebut untuk mempercepat laju pembangunan guna menyejahterakan masyarakat Aceh.
Ketiga, sesegera mungkin membangun hubungan dan komunikasi yang positif dengan seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Aceh, termasuk kepada Paduka Wali Nanggroe Aceh, Mahkamah Syar'iyah, DPRA, segenap forkopimda, serta seluruh tokoh masyarakat, terutama alim ulama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh wanita, dan sebagainya.
Keempat, Achmad Marzuki turut memprioritaskan program penanganan pandemi COVID-19. Meskipun saat ini kondisinya cenderung melandai, menurut Tito, pandemi belum selesai.
Untuk itu, Mendagri berpesan agar pemulihan ekonomi pascapandemi dapat segera dipacu. Caranya melalui percepatan realisasi belanja yang efektif, efisien, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dikatakan pula bahwa upaya itu juga agar ditopang dengan hidupkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), utamanya melalui penggunaan produk dalam negeri. Terlebih lagi UMKM merupakan sektor riil yang menjadi tulang punggung ketahanan ekonomi, termasuk Provinsi Aceh.
Selain itu, Mendagri juga meminta Pj. Gubernur Aceh untuk melakukan upaya dalam mengurangi angka kemiskinan serta menjalankan program-program lainnya.
Berikutnya yang kelima, Achmad Marzuki diminta untuk terus perkuat sumber daya manusia (SDM) di Aceh agar makin unggul, kreatif, dan inovatif.
Meski Provinsi Aceh memiliki kekayaan sumber daya alam (SDA), kata Mendagri, penguatan SDM tetap perlu mengutamakannya.
Dengan demikian, modal kekayaan SDA di Aceh dapat dikelola dengan baik sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat Aceh.
"Untuk itu, saya minta fokus betul pada program pendidikan dan kesehatan agar rakyat Aceh miliki sumber daya manusia yang terdidik, terlatih, miliki keterampilan, serta sehat," ujar Mendagri.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki bukan lagi perwira TNI aktif sehingga penetapan yang bersangkutan tidak melanggar prosedur.
"Pj. Gubernur Aceh Bapak Mayjen TNI Purn. Achmad Marzuki bukan anggota TNI aktif," kata Kapuspen Kemendagri Benny Irwan dalam keterangan yang diterima di Banda Aceh, Rabu.
Benny mengatakan bahwa Pj. Gubernur Aceh itu sudah mengundurkan diri dan pensiun dari dinas aktif keprajuritan TNI. Statusnya saat ini sudah purnawirawan dan alih status sebagai ASN Kemendagri dengan jabatan pimpinan tinggi madya Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa.
Saat ini, kata dia, Achmad Marzuki berusia 55 tahun, batas usia pensiun untuk TNI berbeda-beda setiap jabatannya. Untuk batas usia perwira memiliki batas usia pensiun yang paling tinggi, yakni 58 tahun, kemudian batas usia pensiun untuk bintara dan tamtama lebih muda, yakni 53 tahun.
"Aturan tentang batas usia pensiun untuk anggota TNI ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia," katanya menegaskan.
Ditekankan pula bahwa Achmad Marzuki telah pensiun dini sehingga tidak lagi bisa dikatakan perwira aktif, dan yang bersangkutan merupakan perwira tinggi TNI lulusan angkatan 1989.
Baca Juga: Penunjukkan Pj Gubernur Aceh "Disenggol" KontraS, Kemendagri Tegaskan Achmad Marzuki Bukan TNI Aktif
Benny menjelaskan bahwa pria kelahiran Bandung 24 Februari 1967 tersebut sebelumnya sempat menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas.
Berita Terkait
-
Proyek Perikanan di Sabang Molor, Titik Soeharto: Jangan Dikorupsi, Segera Rampungkan!
-
Menhut Raja Juli Siap Endorse Titik Nol Sabang: Bukan Ikonik buat Aceh tapi Juga Negeri Ini
-
Instruksi Gubernur Aceh: Warga Kini Wajib Salat Berjamaah, Bagaimana Reaksi Mereka?
-
18 Rumah Dinas TNI di Aceh Terbakar Hebat saat Libur Idul Fitri, Penyebabnya Masih Misteri!
-
CEK FAKTA: Patung Naga di Aceh Dihancurkan?
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Lokasi Judi Sabung Ayam di Kabupaten Gowa Dibakar
-
Wakil Presiden yang Tegur Menteri Pertanian Amran Sulaiman: Jusuf Kalla atau Ma'ruf Amin
-
Wagub Sulsel Kagum! PT Vale Buktikan Tambang Bisa Jadi Penjaga Bumi
-
BRI Dukung Batik Tulis Lokal Lamongan Menjangkau Pasar Global
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan