Pekerja menata tabung gas elpiji 3 Kg di area SPBU Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Jumat, 1 Juli 2022 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]
Wacana itu diungkapkan langsung oleh Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo.
Menurutnya, Pertamina harus menjaga tiga koridor utama untuk menjalankan pengawasan BBM bersubsidi. Diantaranya, harga yang dipatok ke masyarakat harus sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Kemudian, volumenya juga harus sesuai dan tidak boleh melebihi kuota. Segmen konsumennya pun harus jelas.
Namun, Pertamina belum menentukan kapan aturan ini diberlakukan. Mereka fokus kepada pendaftaran BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar terlebih dahulu.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'