SuaraSulsel.id - Sahabuddin, tersangka kasus penembakan terhadap pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang dinyatakan bebas. Polisi menghentikan penyelidikan atau menetapkan SP3 terhadap Sahabuddin.
Hal tersebut diungkapkan keluarga korban, Juni Sewang. Ia mengaku mendapat informasi bahwa Sahabuddin sudah bebas berkeliaran sejak bulan April lalu.
"Saya kaget dihubungi sama teman almarhum. Ia melihat pelaku Sahabuddin ada di luar. Ternyata sudah bebas sejak bulan April," ujarnya, Jumat, 1 Juli 2022.
Kabar itu kemudian dikonfirmasi Juni ke pihak penyidik. Oleh penyidik membenarkan bahwa Sahabuddin memang sudah bebas.
Baca Juga: Menteri Hadi Tjahjanto Ajak Polda Sulsel Berantas Mafia Tanah di Makassar
"Penyidik benarkan kalau sudah bebas. Padahal saya kemarin bertanya, bagaimana tahanan ta'?, dia bilang ji penyidik baik-baik saja. Dia tidak bilang juga Sahabuddin sudah bebas," kata Juni.
Juni mengaku heran. Sebab pada saat rekonstruksi kasus 20 Mei 2022 lalu, Sahabuddin masih didatangkan. Ia memperagakan kasus saat melempar telur busuk dan air dari dukun ke atap rumah korban.
Telur dan air itu adalah bahan santet untuk menghabisi nyawa korban. Sayangnya gagal.
Juni lantas menanyakan keterlibatan Sahabuddin ke polisi. Namun penyidik mengaku perbuatan Sahabuddin tidak masuk dalam kategori pidana.
"Saya mempertanyakan keterlibatan Sahabuddin, penyidik bilang tidak ada. Saya tanya bagaimana waktu rekontruksi kasus, Sahabuddin terlibat aksi pelemparan telur busuk dan menyiramkan air di rumah korban berniat untuk menyantet, tapi penyidik bilang itu tidak ada tindak pidananya," kata Juni.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Beri Bantuan Keuangan Rp10 Miliar, Untuk Mitigasi Banjir di Kota Makassar
Juni juga mengaku kecewa. Sebab pihak kepolisian tidak memberitahukan keluarga bahwa Sahabuddin dinyatakan tidak bersalah. Mereka tidak pernah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan atau SP2HP.
"Padahal itu hak kami sebagai pelapor. Saya tahu informasi kalau Sahabuddin tidak ditahan dari teman almarhum, bukan dari pihak kepolisian," ungkapnya.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Aryanto yang dikonfirmasi enggan menanggapi. Ia meminta agar ditanyakan langsung ke Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak.
"Langsung tanya ke Kasatreskrim saja," ujar Budhi.
Sementara, Reonald Simanjuntak hingga kini belum memberi tanggapan sampai berita ini diturunkan.
Sebelumnya, Sahabuddin ditangkap di rumahnya pada Senin 11 April 2022. Ia disebut terlibat pada kematian Najamuddin Sewang, pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar yang ditembak di Jalan Danau Tanjung Bunga Kota Makassar pada bulan April lalu.
Sahabuddin sempat ditahan dan ditetapkan jadi tersangka bersama empat pelaku lainnya. Ia disangkakan pasal 340 dan pasal 336 karena pernah mengancam korban. Ia juga terlibat melempar telur dan air dari dukun ke atap rumah korban.
Belakangan polisi membebaskan Sahabuddin karena dinilai perbuatannya tidak masuk dalam kategori pidana.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Viral Dulu, Lapor Polisi Belakangan? Pengamat: Publik Lebih Percaya Media Sosial
-
Viral! Pemotor Dikejar Polisi Dikira Begal, Pengamat: Saatnya Evaluasi SOP Pemeriksaan
-
Waspada! Begini Modus Komplotan Pencuri Perhiasan Anak yang Beraksi di Mall, 4 Wanita Diciduk
-
Operasi Keselamatan Jaya 2025: Pakai HP Saat Nyetir? Siap-siap Kena Tilang!
-
Aktif 24 Jam, Propam Polri Buka Hotline Pengaduan Oknum Polisi Nakal, Catat Nomornya
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Kondisi Terkini Mira Hayati di Rumah Tahanan Kelas I Makassar
-
Andalan Hati Cetak Lima Sejarah Baru di Pilgub Sulsel 2024
-
BRI Komitmen Membantu UMKM untuk Ekspor dalam Skala Kecil hingga Menengah
-
BREAKING NEWS: Stadion Sudiang Makassar Batal Dibangun Tahun Ini
-
Bupati Terpilih Tana Toraja Terjang Banjir Maros: "Olahraga Sebelum Pelantikan"