SuaraSulsel.id - Sahabuddin, tersangka kasus penembakan terhadap pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang dinyatakan bebas. Polisi menghentikan penyelidikan atau menetapkan SP3 terhadap Sahabuddin.
Hal tersebut diungkapkan keluarga korban, Juni Sewang. Ia mengaku mendapat informasi bahwa Sahabuddin sudah bebas berkeliaran sejak bulan April lalu.
"Saya kaget dihubungi sama teman almarhum. Ia melihat pelaku Sahabuddin ada di luar. Ternyata sudah bebas sejak bulan April," ujarnya, Jumat, 1 Juli 2022.
Kabar itu kemudian dikonfirmasi Juni ke pihak penyidik. Oleh penyidik membenarkan bahwa Sahabuddin memang sudah bebas.
Baca Juga: Menteri Hadi Tjahjanto Ajak Polda Sulsel Berantas Mafia Tanah di Makassar
"Penyidik benarkan kalau sudah bebas. Padahal saya kemarin bertanya, bagaimana tahanan ta'?, dia bilang ji penyidik baik-baik saja. Dia tidak bilang juga Sahabuddin sudah bebas," kata Juni.
Juni mengaku heran. Sebab pada saat rekonstruksi kasus 20 Mei 2022 lalu, Sahabuddin masih didatangkan. Ia memperagakan kasus saat melempar telur busuk dan air dari dukun ke atap rumah korban.
Telur dan air itu adalah bahan santet untuk menghabisi nyawa korban. Sayangnya gagal.
Juni lantas menanyakan keterlibatan Sahabuddin ke polisi. Namun penyidik mengaku perbuatan Sahabuddin tidak masuk dalam kategori pidana.
"Saya mempertanyakan keterlibatan Sahabuddin, penyidik bilang tidak ada. Saya tanya bagaimana waktu rekontruksi kasus, Sahabuddin terlibat aksi pelemparan telur busuk dan menyiramkan air di rumah korban berniat untuk menyantet, tapi penyidik bilang itu tidak ada tindak pidananya," kata Juni.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Beri Bantuan Keuangan Rp10 Miliar, Untuk Mitigasi Banjir di Kota Makassar
Juni juga mengaku kecewa. Sebab pihak kepolisian tidak memberitahukan keluarga bahwa Sahabuddin dinyatakan tidak bersalah. Mereka tidak pernah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan atau SP2HP.
Berita Terkait
-
Cabuli 3 Anak dan Seorang Wanita Dewasa, Eks Kapolres Ngada Bakal Disidang Etik Senin Depan
-
Kapolri Pastikan Tindak Tegas AKBP Fajar atas Skandal Pedofil dan Narkoba, Mulai Pidana dan Etik
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Jangan Diam, Masyarakat Harus Berani Speak Up jika Ada Anak Lain Ikut Dicabuli Kapolres Ngada
-
Polisi Pedofil Jual Video Syur ke Situs Porno, KPAI Curiga Anak-anak yang Dicabuli Kapolres Ngada Lebih dari 3
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta