SuaraSulsel.id - Prada Beryl menjadi korban penembakan KST Kiwirok Kabupaten Pegunungan Bintang pada Rabu 29 Juni 2022 sekitar pukul 16.00 WIT.
Prada Beryl mengalami luka tembak pada bagian paha oleh Anggota OPM. Ia dinyatakan meninggal dunia akibat pendarahan yang dideritanya.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, Evakuasi jenazah Prada Beryl Kholif Al Rahman, personel Satgas 431/SSP/3/KOSTRAD pada Kamis, 30 Juni 2022 berjalan lancar dan aman.
Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Kav Herman Taryaman menjelaskan pukul 14.27 WIT proses evakuasi dari Kiwirok ke Sentani berhasil dilakukan dengan menggunakan heli Caracal TNI AU.
Dari Kiwirok Pegunungan Bintang ke Base Ops Lanud Silas Papare, Jalan Yabaso, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura dalam keadaan lancar dan aman.
“Pukul 14.32 WIT, jenazah Prada Beryl dibawa ke RS. Marthen Indey Jayapura untuk dibersihkan,” jelas Kapendam.
Rencananya, jenazah akan dibawa menuju Surabaya pada tanggal 1 Juli 2022, pukul 13.20 WIT menggunakan pesawat Batik Air dan selanjutnya akan diberangkatkan menuju kampung halamannnya di Kediri, Jawa Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
Gubernur Sulsel Jamin Pendidikan Anak Polisi Hutan yang Tewas saat Padamkan Karhutla Toraja Utara
-
Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso
-
Kapal Perempuan: Banyak APH Belum Terapkan UU TPKS dalam Kasus Kekerasan Seksual
-
2 Kasus Kekerasan Seksual Difabel di Sulsel, Polisi Didesak Bertindak
-
Disabilitas di Bawah Umur Hamil 7 Bulan di Maros, Pelaku 7 Kakek-kakek Belum Ditangkap