SuaraSulsel.id - Sosialisasi penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat terus dilakukan. Semua penjualan dan pembelian akan beralih menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kepala Bidang Pembangunan Sumber Daya Industri Dinas Perindustrian Pemprov Sulsel Meyke Najamuddin mengatakan semua pengecer wajib untuk mendaftar lewat aplikasi SIMIRAH atau sistem informasi minyak goreng curah terlebih dahulu.
Setelahnya, mereka baru bisa mendapatkan minyak dari distributor setiap harinya.
"Itu pun hanya 10 kilo gram per hari. Ada pembatasan," ujar Meyke saat dihubungi, Kamis, 30 Juni 2022.
Hingga hari ini, baru 20 pengecer di kota Makassar yang mendaftarkan diri ke aplikasi SIMIRAH. Mereka yang terdaftar adalah yang berhak mendapat minyak goreng curah subsidi dan menjualnya kembali dengan aplikasi PeduliLindungi.
"Baru 20 pengecer yang memenuhi syarat untuk mendapat dan menjual minyak curah. Mungkin karena masa sosialisasi masih ada dua minggu jadi pengecer masih santai," ungkapnya.
Sosialisasi penjualan dan pembelian minyak curah menggunakan aplikasi Peduli Lindungi akan dilakukan hingga 10 Juli 2022. Dengan cara ini, masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng curah harga subsidi Rp14.000 atau Rp15.500.
"Nanti pengecer akan dapat QR code Peduli Lindungi. Jadi kalau ada pembeli, nanti mereka scan itu Qr code di toko. Kalau warna merah, tidak boleh dikasih. Kalau warna hijau berarti bisa beli," ungkapnya.
Namun bagi pembeli yang tidak memiliki smartphone atau aplikasi PeduliLindungi maka bisa menggunakan KTP fisik. Nantinya, pengecer yang akan mencatat data pembeli.
Baca Juga: Mendag Zulhas Pastikan Harga Minyak Goreng Curah Rp14.000 per Liter Berlaku di Luar Jawa
"Jadi hanya yang terdaftar di SIMIRAH saja yang boleh menjual. Kalau tidak, tidak bisa karena tidak akan dapat dari distributor," jelasnya.
Pedagang Rugi
Sejumlah pedagang minyak goreng curah di Kota Makassar sendiri sudah berhenti. Mereka mengaku kebijakan yang diterapkan pemerintah terlalu ribet.
Salah satunya dikeluhkan Munawir, salah satu pedagang di pasar Terong, Makassar. Ia mengaku pemerintah sangat mempersulit pedagang sekarang ini.
"Kalau foto KTP pembeli sudah lama kita lakukan. Sejak harga naik lalu sudah kita lakukan itu foto KTP-nya orang kalau mau beli minyak. Disuruh dari agen," ujar Munawir.
Munawir mengaku rugi berjualan minyak curah belakangan ini. Selain karena stok dibatasi, pembeli juga sepi.
Berita Terkait
-
Viral! Sindir Holywings, Pedagang Pasar Ini Diskon Pembelian Minyak Goreng untuk Nama Muhammad dan Maria
-
Protes Emak-emak di Pandeglang soal Beli Minyak Goreng Pakai Aplikasi PeduliLindungi: Kita Mau Beli Bukan Minta!
-
Mendag Zulhas Pastikan Harga Minyak Goreng Curah Rp14.000 per Liter Berlaku di Luar Jawa
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Rahasia Peradaban 8.000 Tahun di Sulawesi Tengah, Fadli Zon Serukan Pelestarian
-
Anak Buah Tito Karnavian dan Lima Orang Ini Dicegah ke Luar Negeri
-
15 Jasad Korban Panti Werdha Hangus Tak Bisa Dikenali
-
Wali Kota Makassar Akan Bongkar Bangunan dan Parkir Liar
-
Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Andalas, Jalan Bali dan Jalan Langsat Kabupaten Bone