SuaraSulsel.id - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT membantah pegawai Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang telah menganiaya seorang pengungsi Hassan Reza Haidari asal Afganistan di Kupang pada 24 Juni 2022.
"Kami sudah menjenguk yang bersangkutan dan saat ini (Hassan) sedang dirawat di RS Jiwa setelah kejadian diturunkan di Jembatan Liliba akibat hendak bunuh diri," kata Kakanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur (NTT) Marciana D. Jone di Kupang, Rabu 29 Juni 2022.
Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, katanya, luka yang dialami oleh Hassan, baik di kaki maupun tangan, akibat dia terjatuh setelah menenggak minuman keras pada 22 Juni lalu.
Ia menjelaskan bahwa sebelum mencoba bunuh diri, Hassan pada tanggal 22 Juni mengonsumsi minuman keras dan membuat keributan di salah satu hotel yang digunakan untuk menampung para pengungsi.
Untuk mengantisipasi insiden lebih lanjut dan atas permintaan Hassan, petugas Rudenim terpaksa memindahkannya di hotel yang lain, yang juga menjadi tempat menampung para pengungsi.
Akan tetapi tak berselang lama pihak Rudenim kembali mendapat laporan bahwa Hassan kembali membuat keributan di hotel yang baru tersebut dengan menyerang pengungsi yang lain.
Hassan, kata dia, juga sempat membuat keributan di sekitar hotel. Sehingga membuat warga Kupang yang tinggal dekat dengan penginapan itu terganggu dengan ulah Hassan.
Hassan juga sempat membuat kegaduhan di jalan raya dengan mengancam para pengendara bermotor sehingga sempat terkena pukulan warga yang diganggu oleh Hassan.
Marci menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham tidak membela diri. Namun Indonesia adalah negara hukum sehingga jika tuduhan bahwa petugas Rudenim menganiaya pengungsi Afganistan, maka para pengungsi bisa melaporkan kepada polisi agar diproses hukum.
Baca Juga: Harus Seberangi Pulau untuk Melahirkan, Ibu Ini Lahirkan Anak di Atas Kapal Polisi yang Berlayar
"Kalau terbukti bahwa yang bersangkutan (petugas) menganiaya Hassan maka akan dihukum sesuai dengan aturan," tambah dia,
Kapolres Kota Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna B menduga bahwa perbuatan yang dilakukan oleh pengungsi tersebut mulai dari mengonsumsi minuman keras kemudian membuat kegaduhan serta hendak bunuh diri diduga akibat stres.
"Hassan diduga stres karena sudah lama berada di Kota Kupang namun belum ada kepastian negara ketiga yang menerimanya," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Eks Kapolres Ngada Ditahan Bareskrim: Kasus Asusila Anak di Bawah Umur Terungkap!
-
Kisah Inspiratif dari NTT: Guru Honorer Berjuang Demi Pendidikan di Desa Terpencil
-
Pengungsi Banjir di Jakarta Capai 3.419 Orang, Ini Lokasi-lokasinya!
-
Krisis Gaza Memburuk: Ribuan Pengungsi Tanpa Tempat Tinggal, Bantuan Tersendat
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah