SuaraSulsel.id - Kepolisian Resort Maluku Tengah, menahan seorang pemuda asal Amahai bernisial TM. Karena diduga melakukan ujaran kebencian terhadap instansi TNI-Polri di media sosial facebook, terkait pemecahan rekor MURI di Provinsi Maluku.
“Thomas Madilis (TM) ditangkap di kediamannya di Negeri Amahai, pada Sabtu (25/6) pukul 21.00 WIT oleh Polsek Amahai, dan diserahkan di Polres Malteng untuk proses selanjutnya,” kata Wakapolres Maluku Tengah, Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga ketika dihubungi Antara dari Ambon, Selasa 28 Juni 2022.
Polisi mengenakan pasal berlapis terhadap TM dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, ujar Bambang Surya. Tersangka dikenakan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 15 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946.
Kemudian Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Gede Pasek Suardika Akan Laporkan Balik Ketua MDA Bali, Buntut Postingan Viral di Facebook
Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).
Saat ini, lanjut Bambang, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dan sudah diamankan di rutan Polres Malteng.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku, dan sudah Melakukan penyitaan barang bukti berupa Hp dan akun facebook tersangka dan email,” ungkapnya.
Rencana tindak lanjut Polres Malteng adalah melakukan uji Laboratorium Forensik (Labfor), serta akan melakukan pemeriksaan ahli pidana dan ahli bahasa.
Kasus itu bermula pada Sabtu (25/6)sekitar pukul 11.00 WIT, ketika Thomas Madilis (TM) alias MAS, mengunggah kalimat yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian di akun media sosial facebook pribadinya.
Baca Juga: Tak Terima Dituding Provokator Soal Sempradaya, Ketua MDA Bali Laporkan Dua Akun Medsos
"Orang Maluku itu jago makang puji, makamnya kejar rekor muri sabarang sabarang. Habis makan papeda sekarang minum pala. Padahal pala kalah dari aceh, sagu kala dari riau mar paleng biking diri karas. Coba rekor tanam sagu ka pala terbanyak supaya kuota penghasil itu jadi nomor satu, masa untuk memikir hal begini saja sulit. _marsutalalulaituangala" tulis Madilis.
Pada saat yang sama, Polda Maluku memecahkan rekor MURI minum jus pala terbanyak untuk memeriahkan Hari Bhayangkara ke-76. Selain itu, tersangka juga membandingkan dengan Pemecahan Rekor Makan Papeda Terbanyak yang digelar Kodam Pattimura pada 22 Mei lalu.
“Ambon city off music itu icon maluku dalam peradaban kemajuan. Rekor muri itu melahirkan penyanyi maluku banyak banyak dengan kualitas musik yang mampu bersaing dikanca internasional. Bukan kejar muri makan papeda dan munum pala, itu namanya rekor makang puji skala nasional. Pantas musisi maluku seng dapa tampa karena dihargai deng kata kata," tulis tersangka di facebook pribadinya.
Tidak berhenti, tersangka juga lanjut mempertanyakan apa sebenarnya yang terjadi antara kedua institusi tersebut dalam postingan lainnya.
"Ya Tuhan, ada apa dengan TNI-Polri di Maluku kenapa jadi gila Muri". (Antara)
Berita Terkait
-
Anak Buah Ditangkap Gegara Judi Online, Akun Facebook Budi Arie Menghilang?
-
Nyanyi Lagu Rohani KasihNya Seperti Sungai, Istri Ditusuk Suami Saat Live Facebook di Sumut
-
Anggota DPR Desak Pemerintah Blokir Instagram-Facebook dkk di Indonesia, Ada Apa?
-
Cek Fakta: Banyak Anak-anak Meninggal Gara-gara Permen Semprot
-
Lampaui Jeff Bezos, Pendiri Facebook Mark Zuckerberg Jadi Orang Terkaya Kedua di Dunia
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik
-
Apakah Garmin Venu 3 Memiliki Layar Sentuh? Temukan Jawaban Beserta Fitur-Fitur yang Dimilikinya
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI