SuaraSulsel.id - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah memastikan tidak ada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2022.
Hal tersebut dibenarkan oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan, Imran Jausi, saat dikonfirmasi langsung di ruang kerjanya, Selasa (28/6/2022).
"Memang di tahun 2022 sudah disampaikan dari awal oleh Menpan-RB, kita tidak menerima lagi formasi PNS. Jadi ASN yang diterima itu hanya untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," kata Imran.
Ia mengungkapkan bahwa Pemprov Sulsel sendiri telah menyusun formasi non-guru untuk tahun 2022 melalui e-Formasi yang merupakan produk aplikasi Kemenpan-RB.
"Kita sudah masukkan beberapa jenis kualifikasi untuk PPPK di luar guru. Pertanyaannya, kenapa guru tidak ada, karena memang dari sekitar 9.000 yang kemarin itu, baru terisi dari formasi tahap I itu 1.669 dan pada tahap II yang sementara berproses ini sekitar 1.750. Jadi kita masih memiliki kurang lebih 4.000-an formasi lagi yang saya kira harus dimanfaatkan oleh para guru-guru kita (tahap III), karena memang kebutuhan guru kita besar", ungkapnya.
Ditambahkannya lagi, seiring berjalannya waktu ada beberapa formasi non-guru yang ternyata dibutuhkan oleh Pemprov Sulsel, khususnya dalam lingkup pertanian.
"Untuk Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) itu, Alhamdulillah, bapak Gubernur sudah menyetujui untuk menambah formasi kurang lebih 69 orang. Itu juga kita telah menyurat secara resmi ke Menpan-RB untuk kita masukkan", tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan Menpan-RB saat ini telah membuka jadwal penginputan kembali e-Formasi untuk setiap provinsi di seluruh Indonesia dengan jadwal yang berbeda-beda.
"Untuk Sulawesi Selatan sendiri, kita kebagian tanggal 4 sampai 13 Juli. Artinya, kita harus manfaatkan waktu itu untuk menginput kalau ada perubahan formasi. Perubahan itu bisa berupa penambahan, pengurangan, ataupun penggantian. Setelah selesai itu akan ada jeda waktu 1 sampai 2 bulan baru muncul formasi, karena kan kita input semua formasi, tetapi belum tentu semuanya disetujui", jelasnya.
Baca Juga: Siswa SD Bawa Parang ke Sekolah Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulawesi Selatan
Imran Jausi juga menyampaikan, berdasarkan jadwal nasional, kemungkinan untuk tes PPPK guru tahap III dan PPPK non-guru pada tahun 2022 ini, nantinya akan dilaksanakan secara bersamaan.
Sementara itu, terkait surat keputusan (SK) PPPK guru yang lulus pada tahap II, sambil memperlihatkan berkas-berkas yang tersusun di meja kerjanya, Imran Jausi menyampaikan bahwa sementara berproses.
"Berproses mi, contohnya ini, ini sedang kita persiapkan, ini nanti saya tanda tangani kemudian terus ke BKN. Memang butuh waktu untuk menyelesaikan. Jadi kami hanya ingin berpesan kepada teman-teman PPPK yang sudah lulus tahap II untuk sabar menanti, karena pada waktunya akan selesai juga," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Habib Rizieq Syihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
Terkini
-
Dari Earth Hour ke Aksi Nyata, BRI Konsisten Jalankan Praktik Ramah Lingkungan
-
Kampung Koboi Jadi Ikon, Desa Tugu Selatan Tumbuh Berdaya Bersama Program Desa BRILiaN
-
Tolong Tenang! Stok BBM di Sulawesi Selatan Aman, Meski Antrean Mengular
-
TPA Antang Makassar Siap Disulap Jadi Pembangkit Listrik, Begini Penjelasan Wali Kota
-
Dukun Viral Lakukan Gerakan Seperti Salat Dipanggil Polisi, Baca Mantra Tak Pantas