SuaraSulsel.id - Juara pertama dari setiap cabang lomba pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke XXXII Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan akan mendapatkan hadiah yang berkali lipat lebih menarik daripada pelaksanaan sebelumnya.
Adapun hadiahnya adalah uang Rp 30 juta menanti bagi peraih juara 1. Sedangkan, MTQ ke XXXI pada tahun 2020, juara pertama meraih Rp 8 juta.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan hal ini pada pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke XXXII Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, di Stadion La Patau Watampone, di Kabupaten Bone, Jum’at malam, 24 Juni 2022.
“Untuk tahun ini, juara pertama MTQ kita beri Rp 30 juta. Hal itu sebagai bentuk apresiasi atas prestasi yang diraih. Selain itu, nantinya, (juara 1 tingkat Provinsi) akan dikarantina dan dilatih untuk mengikuti MTQ tingkat Nasional,” ungkapnya.
Bahkan menurutnya jika kafilah yang mewakili Sulsel meraih juara, maka akan diberikan hadiah yang lebih besar.
“Tahun ini, jika (kafilah Sulsel) meraih emas di tingkat Nasional maka kita beri uang pembinaan senilai rumah,” bebernya.
Olehnya itu, diharapkan ini memacu semangat kafilah untuk terus berprestasi. “Kita menginginkan target untuk MTQ tingkat Nasional, kita bisa berada pada 5 besar,” pintanya.
Sementara itu, Bupati Bone, A Fahsar M Padjalangi menyampaikan, bahwa dalam MTQ yang dipusatkan di Bone ini diikuti lebih dari 2.400 kafilah dari 24 Kabupaten/Kota.
“Terima kasih atas kepercayaan memilih Bone sebagai tuan rumah. Bone kebanjiran tamu. Sekitar 11 ribu orang yang hadir. Bone sebagai tuan rumah bertekad menjadi pelaksana terbaik,” ungkapnya.
Baca Juga: Andi Sudirman Terkesan, Dubes Perancis Sampaikan Sambutan Dalam Bahasa Indonesia
Berita Terkait
-
Profil Zian Fahrezi Qori Cilik dari Bima, Juara Dunia MTQ di Irak dan Sederet Prestasinya
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Ketua Satgas Tito Karnavian Pastikan Huntara Pengungsi di Pidie Jaya Layak Huni
-
Tinjau Pidie Jaya, Ketua Satgas Tito Karnavian Serahkan Bantuan untuk Warga
-
Kronologi EO MTQ di Aceh Kabur, Sosok Pemilik PT Qpro Creasindo Viral
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Istri Anggota DPRD Sulsel Tewas Kecelakaan di Tol Makassar, Diduga Akibat Aquaplaning
-
Telkomsel Terapkan Registrasi Biometrik Wajah, Begini Cara Registrasi
-
Berapa Jumlah Zakat Fitrah dan Fidyah di Kota Palu Tahun 2026? Ini Penjelasan Kemenag
-
Kenapa Aset Mira Hayati Harus Disita? Ini Dasar Hukum Kejati Sulsel
-
Perintah Kajati Sulsel: Telusuri Tuntas Semua Aset Milik Terpidana Mira Hayati