SuaraSulsel.id - Ada-ada saja aksi seorang emak-emak di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Ia membuat konten di TikTok ditilang polisi. Karena memakai sendal jepit saat sedang mengendarai motor.
Videonya viral setelah diupload sejumlah akun di media sosial. Belakangan wanita yang diketahui bernama Gusni itu diamankan oleh polisi.
Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Mahrus Ibrahim mengatakan Gusni dipanggil ke Polres Sidrap untuk mengklarifikasi perbuatannya. Pasalnya, konten tersebut berisi hoaks.
"Kita mintai klarifikasi. Dia bilang itu hanya konten dan dia minta maaf," ujar Mahrus saat dikonfirmasi, Kamis, 23 Juni 2022.
Gusni diamankan polisi, Rabu, 22 Juni 2022 malam. Ia diminta untuk mengklarifikasi isi videonya.
Mahrus mengaku polisi tidak pernah melakukan penilangan terhadap pengendara yang memakai sendal jepit. Itu hanya sekadar imbauan.
"Itu kan demi keselamatan. Jadi hanya sekadar imbauan, tidak ada itu (penilangan). Jadi kita imbau sebaiknya pakai sepatu saat berkendara untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan," tegasnya.
Kepada polisi, Gusni mengaku hanya sekadar membuat konten untuk Tik Tok. Karena informasi soal pengendara yang memakai sendal jepit bisa ditilang sedang viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 1,41 detik terlihat Gusni sedang mengendarai roda dua. Kemudian ada seorang laki-laki yang melarangnya keluar. Karena sedang ada operasi patuh.
Baca Juga: Emak-emak Ambil Uang Sumbangan Masjid Al Munawwarah Tenggarong Terekam CCTV: Santuy
Namun ia mengaku tak takut sebab surat kendaraannya lengkap. Ia kemudian pergi.
Gusni pun kembali dengan memakai sepatu boots berwarna kuning. Sambil marah-marah, ia membuang sendal jepitnya.
"Bahaya polisi. Biar kita pakai sendal jepit naik motor diprotes juga. Saya pulang pakai sepatu," ujarnya sambil menunjuk-nunjuk sepatu bootsnya.
Ia pun mengaku ditilang karena menggunakan sendal jepit. Ia mengimbau agar pengendara lain menggunakan sepatu saat keluar untuk mengindari razia polisi.
"Ini saya ditilang gara-gara pakai sendal jepit. Makanya kalau mau keluar jangan bilang lengkap, karena biar ada SIM dan STNK tetap juga diprotes," sebutnya di video.
Belakangan Gusni meminta maaf dan berjanji menghapus kontennya. Ia mengaku video tersebut salah dan keliru.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
DPR RI Ingatkan Bahaya Pemekaran Luwu Raya: Banyak Daerah Bernasib Tragis
-
ASN Kemenag Dilarang Keras Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
-
Inilah Cara Aura Research Bantu Brand Pahami Opini Publik di Medsos
-
'Maafkan Saya Opu' Taufan Pawe Ingatkan Syarat Berat Pembentukan Provinsi Luwu Raya
-
DPR Curiga Isu Geng Motor dan Senjata Mainan Bisa Tutupi Kasus Narkoba yang Dikendalikan Polisi