SuaraSulsel.id - Salah satu orang tua korban kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) di Kota Makassar curhat di media sosial.
Ia mengaku terpaksa mengurus surat rujukan untuk membawa anaknya ke ahli jiwa.
"Saya ke Puskesmas mengurus rujukan untuk ke ahli jiwa. Anak saya sakit tidak bisa makan dan tidur," tulis orang tua dari salah satu korban.
Ia mengaku terpukul dengan kejadian ini. Apalagi setelah pihak universitas menyimpulkan bahwa apa yang dilakukan oknum dosen tidak masuk dalam kategori pelecehan.
Baca Juga: Parah! Mahasiswi UNM Korban Pelecehan Seksual Dipertemukan Dengan Terduga Pelaku Kembali Dilecehkan
Padahal, ia sangat punya harapan besar terhadap anaknya. Bisa menjadi lulusan UNM dan berguna untuk banyak orang.
Namun saat ini kondisi anak itu memprihatinkan. Ia sedang sakit dan tidak masuk kuliah.
"Tapi mereka sudah hilang betul moralnya. Coba bayangkan, hati ibu mana yang tidak hancur. Melihat mental dan badan anak ikut sakit? Anak saya pulang ke kampung," ungkapnya.
Sebulan berlalu, kasus ini belum juga menemui titik terang. Padahal ada puluhan mahasiswa yang mengaku jadi korban pelecehan oknum dosen Kampus UNM.
Oknum dosen tersebut juga masih bisa melakukan aktivitas seperti biasa. Masih mengajar di Fakultas Teknik UNM.
Baca Juga: Korban Kekerasan Seksual di Kampus UNM Takut Masuk Kampus, Pelaku Disebut Masih Bebas Berkeliaran
Ketua Divisi Perempuan Anak dan Disabilitas LBH Makassar Resky Pratiwi mengaku heran, jika perbuatan oknum dosen UNM dianggap tidak masuk dalam kategori pelecehan. Padahal terduga pelaku meraba dan tidur di pangkuan korban.
"Itu sudah kategori pelecehan fisik. Belum lagi pelecehan verbal atau lewat kata-kata," ujar Resky, Kamis, 23 Juni 2022.
Ia mengaku LBH Makassar dan LBH Apik saat ini sedang mendampingi empat korban pelecehan. Mereka mengaku mengalami perlakuan yang tidak pantas dari oknum dosen UNM saat konsultasi skripsi.
Sidang kode etik terhadap oknum dosen UNM tersebut sudah dilakukan. Pelaku dan korban sudah dimintai keterangan.
Beberapa korban mengaku kecewa, sebab pada saat sidang, pihak kampus seolah menyalahkan mahasiswa yang menjadi korban. Contohnya dengan mengeluarkan perkataan, jika sudah merasa dilecehkan, kenapa masih harus datang konsultasi.
Padahal menurut korban, konsultasi itu wajib. Mereka harus melakukannya agar bisa segera lulus.
Resky mengaku masih menunggu hasil sidang tersebut. Rencananya hasil sidang akan diputuskan pada 28 Juni nanti.
"Dari komisi kode etik katanya putusannya itu selama 14 hari," jelasnya.
Hingga kini, pihak Universitas Negeri Makassar sendiri enggan memberi keterangan.
Wakil Rektor III UNM Prof Sukardi Werda mengatakan kasus ini sudah disidangkan. Hanya saja ia tak tahu soal hasil sidang karena itu urusan komisi kode etik.
"Silahkan ke komisi kode etik. Mereka yang lebih tahu," jawabnya singkat.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
-
Pernikahan Bukan Solusi bagi Korban Pelecehan Seksual, Hanya Nambah Masalah
-
Mahasiswi Jambi Diperkosa Senior Mapala, Kemen PPPA Ingatkan Kampus Harus Jadi Garda Depan Pencegahan TPKS
-
Seorang Mahasiswi Masuk Bui karena Membunuh Bayi Perempuannya dan Menyembunyikannya dalam Kotak Sereal
-
Mantan Dosen Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Lecehkan Mahasiswi Berkali-kali
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
Pilihan
-
Tantangan Pandam Adiwastra Janaloka dalam Memasarkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Malam Ini
-
Hanya 7 Merek Mobil Listrik China yang Akan Bertahan Hidup
-
Prabowo Mau Bangun Kampung Haji Indonesia di Mekkah
-
LIVE REPORT Kondisi SUGBK Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Terkini
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis
-
Jumlah Pemilih, TPS, dan Titik Rawan Pilkada Sulsel 2024