Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 21 Juni 2022 | 14:48 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual di kampus. [Suara.com/Rochmat]

SuaraSulsel.id - Kasus pelecehan seksual di Kampus Universitas Negeri Makassar atau UNM memasuki tahap persidangan di tingkat Fakultas. Para korban dan terduga pelaku dipertemukan untuk dimintai keterangan.

Namun, parahnya perbuatan terduga pelaku dosen HB malah dianggap sebuah kewajaran oleh pihak kampus.

Dalam video yang diunggah akun instagram Mekdiunm, terlihat terduga pelaku dan korban sedang berada di ruang yang sama.

Dalam video itu, dosen HB sedang duduk di kursi depan. Berhadapan dengan para mahasiswi.

Baca Juga: Aksi Cabul Pria Raba Paha Wanita Masuk Daftar Hitam KAI, Pelaku Pelecehan Kini Dilarang Naik Kereta

Dosen HB lalu mendekati salah satu mahasiswi tersebut. Ia terlihat berusaha memegang tangan salah satu mahasiswi, dan langsung ditepis.

Menurut pihak kampus, perlakuan HB ke mahasiswi tersebut hal yang wajar. Tidak masuk dalam kategori pelecehan.

Menurut Fakultas, jika itu sebuah pelecehan maka mahasiswi yang mengaku korban harusnya tidak datang lagi menemui dosen tersebut untuk konsultasi skripsi.

"Dibilangi, kenapa masih datang ko sudah ko dikasih begitu hari pertama? Menurutnya itu hal normal," tulis akun tersebut.

Begitu pun dengan kata-kata "kacang" yang dilontarkan dosen HB ke korban. Kacang dimaknai sebagai salah satu bagian intim perempuan. Pelaku menyampaikannya di hadapan korban.

Baca Juga: Geram Video Viral Pria Raba-raba Paha Penumpang Wanita di Kereta Api, Erick Thohir: Pelaku Harus Diproses Hukum!

"Salah satu korban yang mendapat pelecehan verbal, yang ditanya ,"Kalau sebeginikah kacangmu? tapi dibilangi itu juga bukan pelecehan," tulis akun tersebut.

Load More