SuaraSulsel.id - Sidang gugatan terhadap enam media di Kota Makassar kembali digelar. Agenda kali ini pemeriksaan saksi dari pihak penggugat.
Ada tiga saksi yang dihadirkan pada persidangan di pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 23 Juni 2022. Mereka disebut sebagai orang yang terlibat pada pengukuhan lembaga adat kerajaan Tallo tahun 2016 lalu.
Salah satu kuasa hukum tergugat, Esa Mahdika mengatakan, ketiga saksi yang dihadirkan tidak tahu menahu soal delik perkara persidangan. Bahkan salah satu saksi mengaku baru tahu kasus ini setelah dikirimi pesan oleh penggugat, minggu lalu.
Saat itu, perusahaan tempat bekerja saksi tersebut adalah salah satu investor yang akan berinvestasi di Kota Makassar. Namun karena pemberitaan di media, investasi kemudian dibatalkan.
Baca Juga: Calon Haji Belajar Menggunakan Toilet Pesawat di Asrama Haji Makassar
"Tapi saksi ini juga gak tahu apa-apa, bahkan ditanya sama majelis hakim ditahu kelanjutan dari tahun 2016? dia tidak tahu. Kenapa tidak tahu? karena perusahaannya sudah tidak terlibat, bosnya sudah meninggal. Sudah tidak ada hubungannya lagi, dia tidak tahu," ujar Esa.
Begitu pun dengan saksi yang mengaku sebagai salah satu ketua koordinator pada saat kegiatan. Namun saat ditanya oleh majelis hakim, saksi tidak bisa menjelaskan tugasnya.
"Dia mengaku bertugas sebagai koordinator, tapi bertugas juga antar jemput tamu. Setahu kami kalau namanya ketua tidak mungkin sebagai driver, apalagi katanya yang datang tamu-tamu negara. Pasti ada protokol. Gak mungkin sebagai menteri disopiri orang yang gak dikenal, bagaimana keselamatannya?," ungkapnya.
Saksi juga mengaku saat itu bertugas pada tanggal 16 Maret 2016. Sementara media baru melakukan peliputan pada tanggal 18 Maret.
Kuasa hukum juga menanyakan, kenapa penggugat tidak menggugat narasumber di dalam berita. Padahal mereka yang menyatakan bahwa penggugat adalah raja palsu.
"Ini sudah jelas menjadi kabur. Yang kami yakini bahwa saksi yang dihadirkan tiga orang tidak bisa menjelaskan mengenai delik kasus. Bahkan saksi yang kedua, hanya tahu sumber dari RRI tapi pas ditanya lagi, gak ada satu pun sumber yang menyebut Akbar Amir. Tidak ada juga menerangkan mengenai raja palsu Tallo. Jadi dibantah sendiri oleh saksinya. Bagi kami kasus ini sudah terang benderang," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Kehidupan Anak yang 'Dijual' Online: Tren Parenting atau Eksploitasi Terselubung?
-
Manfaat Bunga Sedap Malam, Dekorasi Ruang Kerja Prabowo saat Bertemu Para Pemred Media
-
Biasanya Nyinyir, Media Vietnam Kini Dukung Timnas Indonesia U-17: Satu Tangan di Piala Dunia
-
Geger! PSSI Incar Trio Liga Inggris, Media Vietnam Ketar-ketir Kekuatan Timnas Indonesia Meroket
-
Media Malaysia: Jordi Amat Diincar 2 Klub Indonesia
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Cuti Lebaran Usai! ASN Sulsel Wajib Ngantor Besok, Nekat Libur? Ini Sanksinya!
-
Balap Perahu Hias dan Lebaran Ketupat: Dua Tradisi Unik di Gorontalo dan Mataram
-
Gelap Ruang Jiwa: Bisnis Aksesori Binaan BRI yang Ekspansi Global Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Batal Nikah Gegara Uang Panai? Rumah Calon Pengantin Pria di Jeneponto Hancur
-
Muhammadiyah Sindir Tata Kelola Kampus: Hindari Personal, Keluarga, dan Kelompok