SuaraSulsel.id - Sidang gugatan terhadap enam media di Kota Makassar kembali digelar. Agenda kali ini pemeriksaan saksi dari pihak penggugat.
Ada tiga saksi yang dihadirkan pada persidangan di pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 23 Juni 2022. Mereka disebut sebagai orang yang terlibat pada pengukuhan lembaga adat kerajaan Tallo tahun 2016 lalu.
Salah satu kuasa hukum tergugat, Esa Mahdika mengatakan, ketiga saksi yang dihadirkan tidak tahu menahu soal delik perkara persidangan. Bahkan salah satu saksi mengaku baru tahu kasus ini setelah dikirimi pesan oleh penggugat, minggu lalu.
Saat itu, perusahaan tempat bekerja saksi tersebut adalah salah satu investor yang akan berinvestasi di Kota Makassar. Namun karena pemberitaan di media, investasi kemudian dibatalkan.
Baca Juga: Calon Haji Belajar Menggunakan Toilet Pesawat di Asrama Haji Makassar
"Tapi saksi ini juga gak tahu apa-apa, bahkan ditanya sama majelis hakim ditahu kelanjutan dari tahun 2016? dia tidak tahu. Kenapa tidak tahu? karena perusahaannya sudah tidak terlibat, bosnya sudah meninggal. Sudah tidak ada hubungannya lagi, dia tidak tahu," ujar Esa.
Begitu pun dengan saksi yang mengaku sebagai salah satu ketua koordinator pada saat kegiatan. Namun saat ditanya oleh majelis hakim, saksi tidak bisa menjelaskan tugasnya.
"Dia mengaku bertugas sebagai koordinator, tapi bertugas juga antar jemput tamu. Setahu kami kalau namanya ketua tidak mungkin sebagai driver, apalagi katanya yang datang tamu-tamu negara. Pasti ada protokol. Gak mungkin sebagai menteri disopiri orang yang gak dikenal, bagaimana keselamatannya?," ungkapnya.
Saksi juga mengaku saat itu bertugas pada tanggal 16 Maret 2016. Sementara media baru melakukan peliputan pada tanggal 18 Maret.
Kuasa hukum juga menanyakan, kenapa penggugat tidak menggugat narasumber di dalam berita. Padahal mereka yang menyatakan bahwa penggugat adalah raja palsu.
"Ini sudah jelas menjadi kabur. Yang kami yakini bahwa saksi yang dihadirkan tiga orang tidak bisa menjelaskan mengenai delik kasus. Bahkan saksi yang kedua, hanya tahu sumber dari RRI tapi pas ditanya lagi, gak ada satu pun sumber yang menyebut Akbar Amir. Tidak ada juga menerangkan mengenai raja palsu Tallo. Jadi dibantah sendiri oleh saksinya. Bagi kami kasus ini sudah terang benderang," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Media Malaysia: Jordi Amat Diincar 2 Klub Indonesia
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Buka Kans Akhiri Titel Juara Bertahan Puluhan Tahun Wakil Singapura
-
Hina Indonesia Negara Miskin, Anco Jansen Kini Semprot Mees Hilgers Cs
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Makassar Lanjutkan Hegemoni Persepakbolaan Indonesia atas Vietnam
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting