SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa salah satu tersangka dalam kasus pengembangan dugaan suap pengusulan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2021 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
"Hari ini, tim penyidik KPK memanggil salah satu tersangka yang menjabat kepala dinas di Pemkab Muna, Sulawesi Tenggara, dalam perkara pengembangan dugaan suap pengusulan dana PEN untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis 23 Juni 2022.
Ia mengatakan tim penyidik saat ini masih memeriksa tersangka tersebut.
"Perkembangannya nanti akan disampaikan," ucap Ali.
KPK telah menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut berdasarkan kecukupan minimal dua alat bukti yang diduga ada keterlibatan pihak-pihak lain baik selaku pemberi maupun penerima.
Adapun, mengenai identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, pasal yang disangkakan maupun uraian dugaan perbuatan pidana akan disampaikan oleh KPK pada saat upaya paksa penangkapan dan penahanan dilakukan.
Sebelumnya, KPK terlebih dahulu menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap dana PEN tersebut.
Sebagai penerima ialah mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna La Ode M Syukur Akbar.
Sementara itu, sebagai pemberi adalah Bupati Kolaka Timur nonaktif Andi Merya Nur. Dia juga merupakan terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang/jasa di Pemkab Kolaka Timur Tahun Anggaran 2021.
Untuk Ardian dan La Ode M Syukur Akbar saat ini juga sudah berstatus terdakwa.
Ardian didakwa menerima suap bersama-sama dengan La Ode M Syukur Akbar dan Sukarman Loke sebesar Rp2,405 miliar dari Andi Merya dan LM Rusdianto Emba yang merupakan seorang pengusaha sekaligus adik dari Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bupati Husniah Talenrang Bakal Diberhentikan usai Jadi Tersangka, Siapa Penggantinya?
-
Bupati Gowa Tersangka, Gubernur Sulsel: Wakilnya Menjalankan Pemerintahan Sementara
-
Sopir Truk di Karangasem Meninggal usai Dibakar Bosnya Gara-gara Setoran
-
Heboh Bupati Husniah Talenrang Dikabarkan Ditahan, Begini Kata Polisi
-
BRImo Hadirkan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung