SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa salah satu tersangka dalam kasus pengembangan dugaan suap pengusulan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2021 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
"Hari ini, tim penyidik KPK memanggil salah satu tersangka yang menjabat kepala dinas di Pemkab Muna, Sulawesi Tenggara, dalam perkara pengembangan dugaan suap pengusulan dana PEN untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis 23 Juni 2022.
Ia mengatakan tim penyidik saat ini masih memeriksa tersangka tersebut.
"Perkembangannya nanti akan disampaikan," ucap Ali.
KPK telah menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut berdasarkan kecukupan minimal dua alat bukti yang diduga ada keterlibatan pihak-pihak lain baik selaku pemberi maupun penerima.
Adapun, mengenai identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, pasal yang disangkakan maupun uraian dugaan perbuatan pidana akan disampaikan oleh KPK pada saat upaya paksa penangkapan dan penahanan dilakukan.
Sebelumnya, KPK terlebih dahulu menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap dana PEN tersebut.
Sebagai penerima ialah mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna La Ode M Syukur Akbar.
Sementara itu, sebagai pemberi adalah Bupati Kolaka Timur nonaktif Andi Merya Nur. Dia juga merupakan terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang/jasa di Pemkab Kolaka Timur Tahun Anggaran 2021.
Untuk Ardian dan La Ode M Syukur Akbar saat ini juga sudah berstatus terdakwa.
Ardian didakwa menerima suap bersama-sama dengan La Ode M Syukur Akbar dan Sukarman Loke sebesar Rp2,405 miliar dari Andi Merya dan LM Rusdianto Emba yang merupakan seorang pengusaha sekaligus adik dari Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Era Digital, Nasabah Bisa Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
BRI: Nasabah Dapat Manfaatkan Virtual Assistant BRI Sabrina Sepanjang Libur Lebaran
-
Ini Rute Favorit Pemudik dari Bandara Makassar Jelang Lebaran 2026
-
Pemprov Sulsel Gelar Salat Idulfitri di Masjid Kubah 99
-
Wajib Tahu! Panduan Lengkap Salat Idulfitri