SuaraSulsel.id - Dua oknum polisi Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berinisial AS, dan FR, ditangkap Kepolisian daerah (Polda) Maluku akibat terlibat kasus narkoba.
Kasus penangkapan dua anggota Ditresnarkoba Polda Maluku, ini dibenarkan Plh. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Denny Abrahams.
“Benar telah terjadi penangkapan terhadap dua anggota Ditresnarkoba Polda Maluku seperti informasi yang rekan-rekan terima,” kata Plh. Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Denny Abrahams di Ambon, Rabu 22 Juni 2022.
Ia mengatakan, saat ini sesuai dengan perintah pimpinan, untuk kasus ini dikembangkan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Maluku sampai tuntas.
“Untuk diketahui bahwa bapak Kapolda sudah berulang kali tegaskan bahwa anggota jangan terlibat narkoba baik sebagai pemakai apa lagi sebagai pengedar,” ucapnya.
Ia mencontohkan beberapa kali sudah dilakukan sanksi tegas hingga dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) seperti yang terjadi di Polres Tual kepada salah satu anggotanya yang berpangkat Bripka pada (1/5) lalu.
“Dan atas kasus yang terjadi saat ini bila terbukti dalam proses hukum nantinya, maka terhadap kedua anggota tersebut pun akan menjalani proses yang sama,” tegasnya.
Diketahui, sebelumnya, AS dan FR anggota Ditnarkoba Polda Maluku harus berurusan dengan kesatuannya sendiri yakni penyidik Ditresnarkoba Polda Maluku karena terlibat dalam pusaran narkoba di Kota Ambon.
Keduanya di tangkap temannya sendiri daru Subdit II Narkoba Polda Maluku di kediaman AS di Desa Passo Kecamatan Baguala Kota Ambon, sejak Jumat (17/06).
Baca Juga: Selundupkan 29 Kg Sabu dan Ekstasi dari Malaysia, Dua Warga Tanjung Balai Ditangkap
Kedua anggota polisi itu diduga terlibat dalam pengiriman narkoba jenis sabu-sabu di Kota Ambon. Kedua ditahan rutan yang berbeda.
Dimana AS dititipkan di Rutan Polsek Sirimau, sementara FR di Mako Ditresnarkoba Polda Maluku di Mangga Dua.
Polisi juga mengamankan salah satu warga yang turut serta yang ditangkap di gerai Indomaret, Desa Batumerah, Ambon.
Terkait hal tersebut, Direktur Resnarkoba Polda Maluku Kombes Pol Cahyo Hutomo, yang dihubungi tak mengangkat telepon.
Sementara Kapolsek Sirimau AKP Aris Chandra dikonfirmasi perihal dititipkannya AS, mengatakan kalau AS dititipkan sejak Sabtu, (18/06).
“Betul (dititipkan) di rutan Polsek Sirimau,” katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
Terkini
-
Bukan Cuma Pemerasan, Mantan Kajari Enrekang Diduga 'Kriminalisasi' Pimpinan Baznas
-
Sulsel Sabet Penghargaan Terbaik I Swasti Saba Kabupaten Kota Sehat 2025
-
Ira Puspadewi: Terima Kasih Bapak Presiden Prabowo
-
Seluruh Rumah di Makassar Wajib Punya Tempat Pemilahan Sampah, Ini Alasannya!
-
Modus Licik Pengurus BAZNAS Enrekang Korupsi Dana Fakir Miskin, 4 Orang Tersangka