SuaraSulsel.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali memeriksa artis dan perancang busana Ivan Gunawan dalam perkara dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro, Rabu 22 Juni 2022.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan menyebutkan pemeriksaan Ivan Gunawan sebagai pemenuhan petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) P-19 terkait berkas perkara yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Iya (diperiksa) pemenuhan P-19 Jaksa," kata Whisnu.
Pengacara Ivan Gunawan, Sandi Arifin, menyebutkan kliennya kembali diperiksa untuk dimintai keterangan tambahan terkait DNA Pro.
"Ada pemeriksaan tambahan yang harus diberikan (Ivan) untuk memberi keterangan," kata Sandi.
Ivan Gunawan sebelumnya juga pernah diperiksa terkait peran dia sebagai Duta Jenama (Brand Ambasador) DNA Pro pada Kamis, 14 April lalu.
Dalam pemeriksaan itu, Ivan mengaku sebagai pihak yang mempromosikan aplikasi robot trading DNA Pro, dibayar Rp1 miliar.
Ivan mengakui dirinya dikontrak sebagai Duta Jenama DNA Pro selama 3 bulan oleh Group Rudutz. Salah satu grup yang mengoperasikan aplikasi DNA Pro.
Menurut Ivan, dirinya memulangkan uang atas inisiatif sendiri, belum ada permintaan atau perintah dari penyidik untuk dikembalikan. Ia merasa uang tersebut berasal dari tindak pidana yang merugikan banyak orang.
Baca Juga: Omongan Lawas Ivan Gunawan Diungkit Lagi, Ayu Ting Ting dan Jordi Onsu Digosipkan Dekat
“Sebenarnya bukan diminta untuk mengembalikan, tapi saya yang punya inisiatif untuk mengembalikan. Jadi, saya sebelumnya tidak pernah diminta untuk mengembalikan apa pun tapi saya memang hari ini juga enggak mau menerima itu. Jadi saya lebih baik saya kembalikan,” kata Ivan.
Keponakan perancang busana Adjie Notonegoro itu mengaku kejadian tersebut menjadi pembelajaran agar dirinya tidak mudah percaya kepada siapa pun yang mau memakai jasa pekerja seni sebagai endorse atau sebagai model iklan atau apa pun.
Dalam perkara ini penyidik menetapkan 14 orang tersangka, 11 di antaranya sudah ditahan, tiga orang lainnya masih dalam pengejaran dan diduga sedang berada di luar negeri.
Dari 14 tersangka, ada 11 tersangka yang sudah ditahan, yakni Direktur Utama PT DNA Pro Academy Daniel Piri alias Daniel Abe, Founder Rudi Kusuma, Robby Setiadi, Dedi Tumiadi, Yosua Trisutrisno, Franky Yulianto, Russel, Jerry Gunandar, Stefanus Richard, Hans Andre, dan Muhammad Asad.
Tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran, sudah diterbitkan red notice, yakni Fauzi alias Daniel Zii, Ferawati, dan Devin alias Devinata Gunawan. (Antara)
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Ratusan Pengusaha Tesktil Tolak Keras BMAD Benang Impor, Ancaman PHK Massal di Depan Mata!
-
Sah! Prabowo Tunjuk Petinggi TNI Jadi Bos Bea Cukai
-
Cerita Driver Ojol Ungkap Penghasilan: Dulu Rp 500 Ribu Per Hari, Sekarang Babak-belur
-
BREAKING NEWS! Ini Daftar Nominasi Pemain Terbaik dan Penghargaan BRI Liga 1 2024/2025
-
Rekomendasi Mobil Bekas Rp20 Jutaan: Vibes Jadul Terasa, Muat Banyak Keluarga
Terkini
-
10 Langkah Pendirian Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan
-
Menpora & Gubernur Sulsel 'Ngopi' Bahas Stadion Sudiang! Proyek Mangkrak atau Lanjut?
-
Hari Kebangkitan Nasional, BRI Terus Perkuat Ekonomi Desa dan UMKM Sebagai Langkah Konkret
-
Penumpang KM Tidar Diduga Terjun ke Laut di Makassar, Pencarian Masih Berlangsung
-
Gawat! Demo Ojol Nasional Ancam Lumpuhkan Kota-Kota Besar