SuaraSulsel.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali memeriksa artis dan perancang busana Ivan Gunawan dalam perkara dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro, Rabu 22 Juni 2022.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan menyebutkan pemeriksaan Ivan Gunawan sebagai pemenuhan petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) P-19 terkait berkas perkara yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Iya (diperiksa) pemenuhan P-19 Jaksa," kata Whisnu.
Pengacara Ivan Gunawan, Sandi Arifin, menyebutkan kliennya kembali diperiksa untuk dimintai keterangan tambahan terkait DNA Pro.
"Ada pemeriksaan tambahan yang harus diberikan (Ivan) untuk memberi keterangan," kata Sandi.
Ivan Gunawan sebelumnya juga pernah diperiksa terkait peran dia sebagai Duta Jenama (Brand Ambasador) DNA Pro pada Kamis, 14 April lalu.
Dalam pemeriksaan itu, Ivan mengaku sebagai pihak yang mempromosikan aplikasi robot trading DNA Pro, dibayar Rp1 miliar.
Ivan mengakui dirinya dikontrak sebagai Duta Jenama DNA Pro selama 3 bulan oleh Group Rudutz. Salah satu grup yang mengoperasikan aplikasi DNA Pro.
Menurut Ivan, dirinya memulangkan uang atas inisiatif sendiri, belum ada permintaan atau perintah dari penyidik untuk dikembalikan. Ia merasa uang tersebut berasal dari tindak pidana yang merugikan banyak orang.
“Sebenarnya bukan diminta untuk mengembalikan, tapi saya yang punya inisiatif untuk mengembalikan. Jadi, saya sebelumnya tidak pernah diminta untuk mengembalikan apa pun tapi saya memang hari ini juga enggak mau menerima itu. Jadi saya lebih baik saya kembalikan,” kata Ivan.
Keponakan perancang busana Adjie Notonegoro itu mengaku kejadian tersebut menjadi pembelajaran agar dirinya tidak mudah percaya kepada siapa pun yang mau memakai jasa pekerja seni sebagai endorse atau sebagai model iklan atau apa pun.
Dalam perkara ini penyidik menetapkan 14 orang tersangka, 11 di antaranya sudah ditahan, tiga orang lainnya masih dalam pengejaran dan diduga sedang berada di luar negeri.
Dari 14 tersangka, ada 11 tersangka yang sudah ditahan, yakni Direktur Utama PT DNA Pro Academy Daniel Piri alias Daniel Abe, Founder Rudi Kusuma, Robby Setiadi, Dedi Tumiadi, Yosua Trisutrisno, Franky Yulianto, Russel, Jerry Gunandar, Stefanus Richard, Hans Andre, dan Muhammad Asad.
Tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran, sudah diterbitkan red notice, yakni Fauzi alias Daniel Zii, Ferawati, dan Devin alias Devinata Gunawan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
16 Jemaah Wafat, Suasana Haru Sambut Kepulangan di Asrama Haji Makassar
-
Sinar Api Terlihat di Kawah Gunung Lokon, Bagaimana Status Terkini?
-
Wali Kota Kendari Minta ASN dan Pemuda Amalkan Pancasila
-
Wali Kota Kendari Laporkan Suami ke Polisi
-
Digeruduk Polisi, Operasional Tambang PT BBDM di Buton Disegel