SuaraSulsel.id - Komandan Kompi D Brimob Wamena AKP Rustam dituntut untuk membayar uang kepala. Kepada keluarga Bripda Diego Rumaropen sebesar Rp5 miliar.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, denda tersebut tidak hanya dibebankan kepada AKP Rustam. Melainkan juga dua masyarakat lainnya yang dinilai pihak keluarga turut menjadi penyebab meninggalnya Bripda Diego Rumaropen. Sehingga korban meninggal diserang orang tak dikenal.
“Kepada AKP Rustam, saudara Alex Matuan, Supardi, keluarga tuntut untuk membayar uang kepala senilai Rp5 miliar. Kami mohon pihak pemerintah dan lainnya agar tidak boleh membantu mereka. Sehingga menjadi pembelajaran efek jera,” desak Pendeta Alex Mauri perwakilan keluarga Bripda Diego Rumaropen, Selasa 21 Juni 2022.
Pihak keluarga, kata Pendeta Alex Mauri, telah mendengar penjelasan Danki D Brimob Wamena dan saksi. Namun dari penjelasan dan kesaksian mereka tidak sama serta dinilai banyak kejanggalan. Bahkan pihak keluarga berasumsi Bripda Diego dikorbankan.
“Satu hal saja kemarin, mereka tidak mengungkapkan siapa yang punya ide untuk beli sapi. Lalu antara pemilik sapi dengan Danki pernyataannya beda. Dari pemilik sapi Bapak Alex Matuan bilang, saya tidak menghubungi Danki tetapi Danki bilang Alex yang hubungi Danki, dari penjelasan mereka saja sudah tidak benar, belum lagi keterangan dan kejanggalan saat olah TKP,” bebernya.
Baca Juga: Buntut Gugurnya Bripda Diego Rumaropen, Kapolda Papua Copot Komandan Kompi Brimob Wamena
Dalam pertemuan di Mapolres Jayawijaya, pihak keluarga juga mempertanyakan standar pperasional prosedur atau SOP pengawalan di daerah rawan. Apalagi daerah Napua merupakan tempat perlintasan Kelompok Kriminal Bersenjata alias KKB.
“Lalu kenapa seorang Danki membawa pengawal hanya satu orang, SOP-nya di mana? Harusnya yang dianggap daerah rawan harus membawa banyak anggota. Sesuai SOP dari sisi ini saja tidak sesuai dan ada apa?,” tanya Pendeta Alex Mauri dengan nada kesal.
Menurut Pendeta Alex Mauri, penyerangan terhadap Bripda Diego Rumaropen membuat masyarakat kehilangan rasa kepercayaan kepada Polri. Namun, keluarga percaya kehadiran Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri untuk memberikan keadilan atas peristiwa tersebut.
“Kami percaya Tuhan pakai bapak (Kapolda Fakhiri) untuk menegakkan keadilan. Sehingga kami juga mendapatkan keadilan yang terjadi atas peristiwa anak kami,” ucap Pendeta Alex Mauri di hadapan Kapolda Papua, Irjen Mathius D. Fakhiri.
Sementara itu, Pembela Hak Asasi Manusia Papua, Theo Hesegem menyebutkan, banyak kejanggalan dalam laporan yang ada. Juga saat menyaksikan olah Tempat Kejadian Perkara insiden penyerangan Bripda Diego Rumaropen.
Baca Juga: Keluarga Bripda Diego Rumaropen Minta Danki Brimob Yon D Wamena Jujur Beri Keterangan
Ia pun meminta agar Danki D Brimob Wamena dikenai sanksi berat baik dipecat maupun proses hukum Peradilan Umum. Karena dinilai telah mengorbankan nyawa manusia.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli
-
Skandal Syahrul Yasin Limpo Meluas: KPK Panggil Salsa Nabila Hardafi
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Berhasil Kirim Produk ke Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
BRI Dorong UMKM Go Global, Dukung Partisipasi di Pameran Internasional Singapura 2025
-
Bos Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Dilimpahkan ke Kejaksaan