SuaraSulsel.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 Sulawesi Selatan tingkat SMA/SMK telah resmi dibuka secara bertahap melalui sejumlah jalur mulai Senin, 20/6/2022).
Untuk tingkat SMA, jalur pertama pendaftaran yang dibuka 20-22 Juni 2022 adalah SMA jalur Boarding School dan SMK jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua atau wali, anak guru, anak DUDI, mitra SMK serta jalur prestasi non akademik.
Selanjutnya, untuk SMA jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua atau wali, anak guru, prestasi akademik serta prestasi non akademik dan SMK jalur prestasi akademik pendaftaran dibuka 27-29 Juni 2022.
Sementara itu, SMA jalur zonasi dan SMK tes kompetensi keahlian dibuka tanggal 4-6 Juli 2022.
Calon peserta didik dapat mengakses link https://ppdb.sulselprov.go.id/ yang disediakan Dinas Pendidikan Sulsel. Untuk mendaftarkan diri secara online dengan mengupload berkas-berkas yang menjadi syarat pendaftaran.
Pada link tersebut calon peserta didik juga bisa mendapat informasi mengenai petunjuk teknis (juknis) PPDB 2022.
Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel Harpansah mengatakan, pelaksanaan PPDB di hari pertama yang dimulai pukul 06.00 Wita secara daring berjalan lancar tanpa kendala apapun. Peserta dapat secara lancar mengunggah berkas di link yang telah disiapkan Disdik Sulsel.
"Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA, SMK dan SLB di Sulawesi Selatan yang dimulai hari ini sudah OK semua. Panetia dan perangkat yang bertugas sudah siap. Kita tidak menemui kendala apa pun,” ungkap Harpansa, Senin (20/6/2022).
Harpansa menambahkan, SMA di Sulsel yang menyelenggarakan boarding school antara lain SMAN 17 Makassar, SMAN 5 Gowa, SMAN 5 Parepare, SMAN 6 Barru, SMAN 11 Pinrang, SMAN 11 Pangkep dan SMAN 13 Pangkep.
Baca Juga: Rp7 M untuk Atasi Banjir di Bantaeng, Gubernur Sulsel: Sesuai Kunjungan Saat Banjir Tahun lalu
Berita Terkait
-
PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda
-
SPMB Andalkan Sekolah Negeri, PSPK Ingatkan Dikdasmen Masih Ada 310 Daerah Kekurangan SMAN
-
Perubahan Sistem Zonasi SPMB, Menteri Dikdasmen: Murid Bisa Sekolah Lintas Provinsi, Asalkan Dekat Rumah
-
SPMB 2025 Apa Ada Zonasi? Penerimaan Siswa Jalur Baru Sistem Pengganti PPDB
-
PPDB Diganti SPMB! Apa Bedanya? Cek Selengkapnya di Sini!
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah
-
Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros
-
2 Pengendara Motor Tertimpa Pohon Tumbang Depan Markas Kodam XIV Hasanuddin
-
Penampakan Gubernur Sulsel Andi Sudirman dan Menteri Pertanian Andi Amran Lebaran di Kampung