Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 20 Juni 2022 | 16:39 WIB
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 Sulawesi Selatan tingkat SMA/SMK [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 Sulawesi Selatan tingkat SMA/SMK telah resmi dibuka secara bertahap melalui sejumlah jalur mulai Senin, 20/6/2022).

Untuk tingkat SMA, jalur pertama pendaftaran yang dibuka 20-22 Juni 2022 adalah SMA jalur Boarding School dan SMK jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua atau wali, anak guru, anak DUDI, mitra SMK serta jalur prestasi non akademik.

Selanjutnya, untuk SMA jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua atau wali, anak guru, prestasi akademik serta prestasi non akademik dan SMK jalur prestasi akademik pendaftaran dibuka 27-29 Juni 2022.

Sementara itu, SMA jalur zonasi dan SMK tes kompetensi keahlian dibuka tanggal 4-6 Juli 2022.

Baca Juga: Gubernur Andi Sudirman Tunaikan Ibadah Haji, Sekprov Sulsel Akan Ambil Alih Kepemimpinan di Sulawesi Selatan

Calon peserta didik dapat mengakses link https://ppdb.sulselprov.go.id/ yang disediakan Dinas Pendidikan Sulsel. Untuk mendaftarkan diri secara online dengan mengupload berkas-berkas yang menjadi syarat pendaftaran.

Pada link tersebut calon peserta didik juga bisa mendapat informasi mengenai petunjuk teknis (juknis) PPDB 2022.

Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel Harpansah mengatakan, pelaksanaan PPDB di hari pertama yang dimulai pukul 06.00 Wita secara daring berjalan lancar tanpa kendala apapun. Peserta dapat secara lancar mengunggah berkas di link yang telah disiapkan Disdik Sulsel.

"Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA, SMK dan SLB di Sulawesi Selatan yang dimulai hari ini sudah OK semua. Panetia dan perangkat yang bertugas sudah siap. Kita tidak menemui kendala apa pun,” ungkap Harpansa, Senin (20/6/2022).

Harpansa menambahkan, SMA di Sulsel yang menyelenggarakan boarding school antara lain SMAN 17 Makassar, SMAN 5 Gowa, SMAN 5 Parepare, SMAN 6 Barru, SMAN 11 Pinrang, SMAN 11 Pangkep dan SMAN 13 Pangkep.

Baca Juga: Rp7 M untuk Atasi Banjir di Bantaeng, Gubernur Sulsel: Sesuai Kunjungan Saat Banjir Tahun lalu

Load More