SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Bupati Muna, Sulawesi Tenggara, La Ode Muhammad Rusman Emba, sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Kolaka Timur, Sultra, Tahun 2021.
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan saat ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin 10 Juni 2022.
Sesuai dengan penundaan jadwal pemanggilan sebelumnya, katanya, hari ini tim penyidik kembali memanggil saksi Rusman Emba.
Sebelumnya, Rusman Emba tidak menghadiri panggilan pada Rabu (15/6) dengan mengonfirmasi kepada tim penyidik untuk dijadwalkan ulang pemeriksaannya.
KPK telah menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut berdasarkan kecukupan minimal dua alat bukti yang diduga ada keterlibatan pihak-pihak lain baik selaku pemberi maupun penerima.
Baca Juga: Kasus Suap Eks Wali Kota Yogyakarta, KPK Panggil Petinggi PT Summarecon
Adapun mengenai identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, pasal yang disangkakan maupun uraian dugaan perbuatan pidana, akan disampaikan oleh KPK pada saat upaya paksa penangkapan dan penahanan dilakukan.
Sebelumnya, KPK terlebih dahulu menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap dana PEN tersebut. Sebagai penerima ialah mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna La Ode M Syukur Akbar.
Sementara itu, sebagai pemberi adalah Bupati nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Nur. Dia juga merupakan terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang/jasa di Pemkab Kolaka Timur pada Tahun Anggaran 2021.
Untuk Ardian Noervianto dan La Ode M Syukur Akbar saat ini juga sudah berstatus terdakwa. Ardian didakwa menerima suap dari Andi Merya terkait persetujuan dana pinjaman PEN.
"Terdakwa Mochamad Ardian Noervianto yang menjabat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri bersama-sama dengan La Ode M Syukur Akbar dan Sukarman Loke menerima uang seluruhnya Rp2,405 miliar dari Andi Merya selaku Bupati Kolaka Timur dan LM Rusdianto Emba," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Febby Dwiyandospendy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (16/6).
Baca Juga: Kasus Suap Dana PEN, KPK Periksa Bupati Muna La Ode Rusman Embe
LM Rusdianto Emba adalah seorang pengusaha yang juga adik dari Bupati Muna Rusman Emba.
"Supaya terdakwa memberikan pertimbangan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai syarat disetujuinya usulan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021," tambah jaksa. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Harapkan Pimpinan Baru Bisa Perkuat Regulasi soal Suap untuk Pejabat Asing dan Kekayaan Tak Wajar
-
Jajaran KPK Akan Awasi Pimpinan Baru Agar Tak Lakukan Pelanggaran Etika dan Pidana, Emang Berani?
-
Pesan Alex Marwata ke Pegawai KPK setelah Pimpinan Baru Diisi Polisi-Jaksa
-
Laki-laki Semua, Alexander Marwata Sebut Tak Harus Ada Keterwakilan Gender pada Komposisi Pimpinan KPK
-
Mau Dihapus usai Johanis Tanak jadi Pimpinan Lagi, Alex Marwata Jamin OTT KPK Tetap Ada, Ini Alasannya!
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis