SuaraSulsel.id - Polisi berhasil menangkap pelaku kasus penganiayaan di salah satu kamar hotel di Kota Makassar, Minggu, 18 Juni 2022. Pelaku diamankan setelah melarikan diri selama dua hari.
Kasubnit Kasatreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan pelaku sudah berhasil ditangkap di Poso, Sulawesi Tengah. Empat pelaku saat ini sedang dalam perjalanan ke Polres Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.
"Sudah diamankan. Sementara dalam perjalanan ke Makassar sama anggota," ujar Nasrullah saat dikonfirmasi, Minggu, 18 Juni 2022.
Para pelaku diketahui melarikan diri ke Sulawesi Tengah usai dilaporkan oleh korban.
Para pelaku yang diamankan yakni Kiki Damayanti, Nurul Annisa, Salsabilla, dan Taufik. Mereka mengaku telah menganiaya A dan melucuti pakaiannya di kamar hotel, di Makassar.
Videonya viral di setelah diunggah oleh sejumlah orang ke media sosial. Polisi pun bergerak cepat.
Penyebabnya ternyata karena masalah sepeleh. Hanya karena masalah baju.
Dalam video itu, korban berinisial A dikeroyok oleh empat orang. Ternyata pelaku dan korban adalah teman dekat.
Korban sempat meminta tolong ke pengambil video agar dibantu, tapi diabaikan.
Baca Juga: Viral Seorang Perempuan Dikeroyok dan Ditelanjangi Dalam Kamar Hotel di Kota Makassar
Kapolsek Panakkukang Kompol Abdul Azis mengatakan penganiayaan itu dilatar belakangi oleh persoalan baju kaos. Korban pernah meminjam baju pelaku. Namun ternyata baju tersebut hilang.
"Pelaku tidak terima bajunya dihilangkan. Mereka sempat cekcok sebelum penganiayaan itu terjadi," ujar Azis.
Azis mengatakan korban berinisial A dijebak ke hotel. Salah satu pelaku memintanya untuk datang menemuinya di salah satu kamar.
Pelaku utama yang tahu korban sedang di hotel, langsung mendatangi kamar mereka. Ia meminta baju tersebut diganti.
Namun karena korban tak punya uang, pelaku naik pitam. Penganiayaan pun terjadi.
"Jadi pas ditanya kenapa hilang dan minta ganti mungkin ada yang bikin pelaku tersinggung jadi naik pitam. Dibantulah sama tiga orang temannya untuk mengeroyok si A," ungkap Azis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI
-
Mengaku Ketua Panitia, Mahasiswa Unhas Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dipecat
-
Terancam PHK, Pekerja SPPG Kepung DPRD Sulsel: Jangan Hentikan Program MBG
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja
-
Libur Sekolah, PELNI Beri Diskon Tiket Kapal 30 Persen