SuaraSulsel.id - Kasatreskrim Polres Bulukumba AKP Muhammad Yusuf mengungkap kronologis penganiayaan Aen Fikri, mahasiswa STAI Al Gazali Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Aen Fikri dinyatakan cacat seumur hidup. Setelah menjadi korban penganiayaan oleh salah satu dosen di kampusnya.
Aen Fikri mengalami luka parah di tangan kiri. Karena ditebas menggunakan parang. Salah satu saraf tangannya putus. Sehingga harus dioperasi cangkok.
Kerabat korban, Nurul Ihsan, mengatakan tangan kiri korban tidak bisa berfungsi normal seperti semula. Urat tangannya harus dicangkok karena putus.
Baca Juga: Dosen Parangi dan Sekap Mahasiswa Dalam Lemari Saat Datang Kerja Tugas Kuliah Bersama Anak di Rumah
"Kata dokter kemungkinan pulih itu kecil. Ada yang putus (sarafnya) sehingga cacat," ujarnya, Minggu, 18 Juni 2022.
Pelaku yang berprofesi sebagai dosen sudah ditetapkan sebagai tersangka, Jumat, 17 Juni 2022.
Kasatreskrim Polres Bulukumba AKP Muhammad Yusuf mengatakan kasus ini sudah naik tahap penyidikan. Polisi sudah meminta keterangan korban dan pelaku serta keluarganya.
"Sudah naik penyidikan. Sudah tersangka sejak Jumat kemarin," ujar Yusuf saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan kasus ini terjadi pada 2 Juni 2022. Korban dianiaya menggunakan senjata tajam dan disekap di lemari hingga tiga jam.
"Kejadiannya di rumah pelaku, di BTN Bayu Perdana, Bulukumba," ungkap Yusuf.
Yusuf mengatakan, dari keterangan sejumlah saksi, mahasiswa yang menjadi korban penganiayaan dosen, mengaku dihubungi oleh anak oknum dosen tersebut inisial NK.
Korban bernama Aen Fikri diajak NK anak dosen tersebut. Untuk mengerjakan tugas kuliah bersama di rumahnya. Perumahan BTN Bayu Perdana, Bulukumba, Sulawesi Selatan.
NK adalah putri pelaku yang satu kelas dengan korban di kampus. Mereka janjian untuk mengerjakan tugas bersama di rumah pelaku.
Rumah pelaku saat itu dalam kondisi kosong. Hanya ada NK dalam rumah.
Namun, saat mereka sedang mengerjakan tugas, tiba-tiba pelaku pulang ke rumah.
NK yang diketahui sangat takut kepada orang tuanya, mendorong korban untuk bersembunyi di dalam lemari.
Namun lemari persembunyian korban diketahui oleh pelaku. NK yang ditanya juga berpura-pura tak mengenal korban.
Aksi penganiayaan langsung dilakukan oleh oknum dosen tersebut. Termasuk dibantu oleh istrinya.
"Diparangi dan dipukul menggunakan balok. Habis itu dikurung dilemari sampai tiga jam. Luka parah di kepala," ujar Nurul, kerabat korban.
Nurul mengaku sempat ditelpon oleh korban dan meminta tolong. Ia habis dipukul dan sedang disekap di dalam lemari.
Saat Nurul sampai di rumah pelaku, korban akhirnya dibebaskan. Saksi melihat wajah korban sudah berlumuran darah.
"Dia bilang habis dipukul dikunci dalam lemari sampai tiga jam," ungkapnya.
Kontributor: Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Aliansi Dosen ASN Minta Tukin 2025 Bisa Cair Bareng THR Lebaran
-
Klaim Tukir For All, Kemendiktisaintek Janji Bayar Rapelan Tukin Dosen ASN Sejak Januari
-
Mahasiswa Giat 11 Unnes Gelar Pelatihan Membuat Bucket Snack pada Ibu PKK
-
Audiensi dengan Adaksi, Menteri Diktisaintek Janji Tukin Dosen 2025 Cair Bulan Juli-Agustus
-
Komunitas Mahasiswa Papua Solo Raya Kunjungi rumah Jokowi, Netizen Curiga
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta