SuaraSulsel.id - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri tengah mempersiapkan diri secara bertahap. Mulai tahun 2024 untuk berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
"Tahun depan kan (2023) sudah harus dipersiapkan. Karena tahun 2024 diharapkan secara bertahap Polri sudah mulai berkantor di IKN," kata Dedi di sela acara Fun Bike HUT Ke-76 Bhayangkara di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu 19 Juni 2022.
Dedi menjelaskan persiapan tersebut mulai digodok tahun ini. Sehingga segala yang dibutuhkan untuk pemindahan telah diusulkan. Termasuk pembentukan kepolisian sektor (polsek) dan kepolisian resor (polres) di IKN.
"Ya untuk konsep pembentukan polres khusus IKN ini sedang diajukan," ujar Dedi.
Selain polsek dan polres, IKN diperkuat dengan Korps Brimob yang telah dikukuhkan pengembangan dan penguatannya oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Sabtu (18/6).
Nantinya Korps Brimob di IKN dipimpin jenderal bintang satu (brigjen) dalam rangka penguatan IKN.
"Organisasi Brimob salah satunya ditempatkan di IKN. Nanti akan dipimpin perwira tinggi bintang satu dalam rangka mengamankan penguatan IKN agar betul-betul sesuai dengan timeline yang sudah ditetapkan pemerintah," kata Dedi.
Sebelumnya, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Imam Sugianto, Sabtu (18/6), mengatakan Polri akan menambah kekuatan pengamanan di IKN.
Selain itu, katanya, ada pengembangan Satuan Brigade Mobil (Brimob), unit khusus kepolisian dengan berbagai tugas. Tak jauh dari IKN di Tenggarong akan ditempatkan Batalyon Pelopor untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan gangguan keamanan.
Baca Juga: Siap Jaga Amankan Pemilu 2024, Kapolri Gerak Cepat Minimalisir Polarisasi
Menurut Imam, penambahan kekuatan tersebut berdasarkan kajian secara detail berbagai aspek mengenai keamanan dan pengamanan IKN.
Saat ini wilayah IKN masih dalam yuridiksi atau kewenangan Polsek Semoi dan Sepaku di bawah Polres Penajam Paser Utara.
Kepolisian resor atau polres adalah satuan atau unit kerja polisi dalam wilayah hukum satu kota atau satu kabupaten. Komandannya seorang polisi karier berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP).
Bila jumlah penduduk kabupaten atau kota tersebut mencapai 1 juta jiwa atau lebih, maka jabatan kepala polres (kapolres) diamanahkan pada seorang komisaris besar polisi (kombes).
Kepolisian sektor adalah unit di bawah polres, di wilayah satu kecamatan, dan dipimpin seorang ajun komisaris polisi (AKP), Pada kecamatan-kecamatan yang memiliki perbatasan langsung dengan distrik-distrik di Sarawak atau Sabah, Malaysia di Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara.
Polsek dipimpin seorang komisaris polisi (kompol) untuk mengimbangi pangkat Penguasa Polis Perwira Polis Diraja Malaysia (PDM) yang menjadi rekan dalam menegakkan keamanan dan ketertiban di sisi Malaysia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Tolak Hapus Video, Wartawan TV One Diduga Dianiaya Oknum Polisi
-
Hiromu Tanaka Tampil Beringas Saat Lumpuhkan PSM Makassar
-
Empat Tahun Memimpin, BRI Konsisten Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia
-
Pengusaha Sulsel Terjepit! DPR: Industri Hari Ini Sudah Dicekik dari Semua Sisi
-
Menteri Koperasi Puji Kekompakan Kepala Daerah di Sulsel