SuaraSulsel.id - Penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan PP Lease yang menangani perkara pidana pencabulan dan rudapaksa terhadap tujuh anak di bawah umur. Diminta melibatkan psikiater. Guna memeriksa kejiwaan tersangka yang tega memerkosa anak dan cucunya sendiri.
"Apalagi seluruh korban adalah orang dekat tersangka dan bisa juga tinggal serumah, yakni lima anak ditambah dua cucunya yang masih di bawah umur," kata praktisi hukum, Henry Lusikoy di Ambon, Jumat 17 Juni 2022.
Menurut dia, pemeriksaan psikiatri atau ahli jiwa terhadap tersangka penting untuk memastikan apakah orang ini terganggu jiwanya atau tidak.
"Bila terbukti yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa tentunya secara hukum tidak bisa dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya. Namun sebaliknya kalau tidak terbukti maka haruslah diberikan hukuman yang berat," tandas Henry.
Kemudian untuk para korban, termasuk dua cucu tersangka perlu diberikan pendampingan dan konseling. Karena mereka pastinya akan merasa trauma dengan peristiwa seperti ini.
Sementara itu, Kasie Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Moyo Utomo secara terpisah mengatakan tersangka yang telah ditahan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Namun polisi belum melibatkan psikiater.
"Penyidik tidak melibatkan ahli kejiwaan untuk memeriksa tersangka," katanya singkat.
Tersangka ditangkap sesuai laporan polisi nomor : LP/280/IV/2022/ Maluku/Resta Ambon, tanggal 06 Juni 2022.
Dia dijerat melanggar pasal 81 ayat (1), ayat (3) dan ayat (5) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.
Baca Juga: Akhir Pelarian Pria Bejat Perkosa Anak Kandung di Riau, Ditangkap di Batam
Waktu kejadian perkara pada Jumat, (27/5) 2022 sekitar pukul 22.00 WIT dan keesokan harinya dilaporkan ke Polresta, namun peristiwa pidana ini sudah dilakukan tersangka terhadap anaknya sejak lama.
Berita Terkait
-
Joey Pelupessy Keturunan Mana? Gelandang Eropa Resmi Dinaturalisasi dan Siap Bela Timnas
-
Dibandingkan karena Bika Ambon! Adu Pendidikan Tasyi Athasyia Vs Nicky Tirta
-
3 Hari Hilang hingga Keluarganya Panik, Pria Ini Ternyata Selamat saat Ditemukan Tim SAR
-
Tasyi Athasyia Ngotot Bika Ambon Tetap Lembut meski Dimasukkan ke Kulkas, Ini Kata Ahli Kuliner
-
Disindir Nicky Tirta, Tasyi Athasyia Bakal Review Ulang Bika Ambon Ci Mehong
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta