SuaraSulsel.id - Kasat Lantas Polres Manggarai Barat Iptu Royke Weridity mengatakan, hari ketiga operasi patuh, petugas menemukan dan menindak sejumlah pelanggaran.
“Selama operasi ada 41 pelanggar yang telah kita tindak, diantaranya 19 pelanggaran kita lakukan penilangan. Sedangkan 22 pelanggar kita berikan teguran," ungkap Iptu Roy Kamis (16/6/2022).
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, dalam operasi tersebut, Iptu Roy mengatakan, pelanggaran yang sangat menonjol yaitu masyarakat yang berkendara tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI). Kemudian melanggar jalur.
Selain itu, ia juga menjelaskan pengendara yang tidak menggunakan helm standar, yang menjadi sasaran juga yaitu knalpot brong, kelebihan muatan maupun yang menggunakan handphone saat berkendara.
Baca Juga: Deretan Fakta Aturan Pengendara Sepeda Motor Dilarang Pakai Sandal Jepit
"Ada yang menggunakan HP saat berkendara juga kami tindak," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Manggarai Barat, AKBP Feli Hermanto menyarankan agar masyarakat Manggarai Barat selalu mematuhi semua aturan saat berkendara.
“Masyarakat harus tertib dalam berlalu lintas, dan harus menjadi polisi dalam diri sendiri, jangan melanggar aturan" kata Kapolres.
Menurut Kapolres, sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu Kamseltibcarlantas serta penyebaran COVID-19.
Jenis pelanggaran yang ditindak polisi dalam pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2022 juga akan menggunakan metode hunting.
Baca Juga: Operasi Patuh Mahakam 2022 Sudah 2 Hari, di Bontang 12 Pengendara Terbukti Melanggar
Pelanggaran itu terdiri dari kendaraan menggunakan knalpot racing atau brong, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm, bonceng tiga orang atau GTO, balap liar, melawan arus, menggunakan handphone saat mengemudi serta tidak menggunakan sabuk pengaman saat mengendarai mobil.
Berita Terkait
-
Mabar Disiapkan Jadi Wisata Alternatif Selain Labuan Bajo
-
46 Lokasi Razia di Jakarta Hari Ini, 14 Pelanggaran Lalu Lintas Target Utama Operasi Patuh Jaya 2024
-
Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2024 Capai 5.031 Pelanggar: Terbanyak Tak Pakai Helm SNI
-
Jangan Panik! Ini Cara Mudah Bayar Tilang Elektronik Operasi Patuh Jaya
-
Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakarta, Polisi Sebut Pelanggar Lawan Arus Paling Banyak: Sangat Berbahaya!
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
Terkini
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting
-
Alarm Pagi Bikin Stres? Ini 9 Trik Jitu Kembali Produktif Setelah Liburan
-
BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Luwu Timur
-
Terungkap! Penyebab Karyawan Perempuan Tewas Tergantung di Kamar Kos Makassar