SuaraSulsel.id - Seorang mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta di Kota Makassar terkena anak panah. Saat melintas di Jalan Hertasning, Kota Makassar.
Peristiwa terjadi pada Rabu (15/6/2022) malam. Korban bernama Abdul Mahendra (22 tahun).
Kini menjalani perawatan di RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar.
Anak panah itu tertancap di bawah mata korban. Pelaku penyerangan hingga saat ini belum diketahui.
Kondisi mahasiswa itu pun mendapat perhatian Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
Sudirman telah berkomunikasi langsung dengan dr Syafri Kamsul Arif. Selaku Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat dr Wahidin Sudirohusodo (RSWS).
Andi Sudirman meminta kepada Rumah Sakit agar terus mengabarkan mengenai keadaan Mahendra.
"Kita sudah berkomunikasi dengan bapak Direktur RSUP Wahidin Sudirohusodo. Pasien sudah ditangani dua hari. Informasi terakhir, life saving harus ditangani terlebih dahulu. Dan perlu didiskusikan bersama spesialis sebelum diambil tindakan operasi," kata Andi Sudirman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
Gubernur Sulsel Jamin Pendidikan Anak Polisi Hutan yang Tewas saat Padamkan Karhutla Toraja Utara
-
Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso
-
Kapal Perempuan: Banyak APH Belum Terapkan UU TPKS dalam Kasus Kekerasan Seksual
-
2 Kasus Kekerasan Seksual Difabel di Sulsel, Polisi Didesak Bertindak
-
Disabilitas di Bawah Umur Hamil 7 Bulan di Maros, Pelaku 7 Kakek-kakek Belum Ditangkap