Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 17 Juni 2022 | 17:35 WIB
Penurunan spanduk Khilafatul Muslimin di Lubuklinggau [ist]

SuaraSulsel.id - Polisi menutup paksa pondok pesantren Khilafatul Muslimin di Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Hal ini dilakukan sejak Abdul Qadir Hasan Baraja, pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin ditangkap di Lampung.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan pesantren itu sedang dalam penyelidikan. Apalagi ternyata tidak mengantongi izin dari Kementerian Agama.

"Sudah dalam tahap lidik. Pak Kapolda sudah instruksikan agar dicek," ujar Komang saat dikonfirmasi, Jumat, 17 Juni 2022.

Baca Juga: Angin Puting Beliung Menggila di Maros, 90 Rumah Warga Rusak dan 1 Warga Tewas

Komang mengatakan pesantren tersebut ilegal. Tidak ada izin operasional baik dari pemerintah kabupaten ataupun kementerian agama.

Kepala Kantor Kemenag Maros, Abdul Hafid juga mengatakan pesantren itu sudah ada di Desa Benteng sejak tahun 2018. Santrinya ada puluhan orang.

"Jadi memang ilegal atau tidak berizin sehingga polisi dari Polda Sulsel sudah menutup paksa ponpes sejak kemarin," ujar Abdul Hafid.

Hafid mengaku pihaknya pernah bertemu dengan pengurus dari pondok pesantren tersebut. Kemenag meminta agar mereka memasang simbol negara seperti bendera dan foto presiden, tapi ditolak.

"Mereka tidak mau memasang simbol atau identitas negara seperti pesantren pada umumnya," ujar Hafid.

Baca Juga: Viral! Nekat Curi Besi Senilai Rp 200 Juta demi Uang Panai, Pengantin Pria Diciduk Polisi Saat Akad Nikah

Warga Maros juga ramai-ramai menolak pondok pesantren Khilafatul Muslimin setelah penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja. Mereka memasang spanduk di sejumlah lokasi agar organisasi itu dibubarkan.

Sekertaris Dewan Masjid Indonesia Sulsel Hasid Hasan Pallogai mengatakan Khilafatul Muslimin adalah organisasi yang menyimpang. Mereka berusaha menghilangkan ideologi pancasila dan Undang-undang Dasar 45.

"Jadi ada upaya untuk menghilangkan kecintaan kita terhadap pancasila dan UU Dasar. Mereka memanfaatkan masjid dan islam," ujar Hasid.

Hasid mengaku Khilafatul memanfaatkan masjid dan pesantren sebagai sebagai sarana untuk menyebarkan paham yang bertentangan dengan ideologi negara indonesia. Padahal masjid adalah wadah pemersatu yang menyejukkan ummat.

Organisasi yang berlandaskan khilafah ini awalnya berdiri pada tahun 1977 dan didirikan oleh Abdul Qadir Baraja. Dalam pembentukannya, organisasi ini berpusat di Lampung.

Berbagai gerakan juga sudah dilakukan oleh golongan ini, mengingat strukturnya yang bertumpuh pada khalifah pusat dan erat dengan kegiatan keislaman.

Namun, seiring berjalannya waktu, banyak gerakan yang dilakukan atau didukung oleh Khilafah Muslimin yang dianggap menyeleweng dari kaidah agama Islam yang sebenarnya. Sebut saja seperti keterlibatan sang pemimpin, Abdul Qadir Baraja dalam kasus terorisme pada tahun 1985 membuat masyarakat curiga akan kegiatan organisasi tersebut.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More