SuaraSulsel.id - Anggaran smart toilet sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Makassar diduga digelembungkan. Statusnya kini dinaikkan ke tahap penyidikan oleh jaksa.
Kepala Cabang Kejaksaan Pelabuhan Makassar Rionov Oktana mengatakan, pihaknya menemukan ada kerugian negara pada pembangunan smart toilet di dua kecamatan di Kota Makassar. Pembangunannya tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya atau RAB.
"Kami menemukan ada penyelewengan yang mengakibatkan kerugian negara. Sehingga dinaikkan ke tahap penyidikan sejak tanggal 13 Juni 2022," ujar Rionov, Kamis, 16 Juni 2022.
Rionov mengaku sudah memeriksa sekitar 21 orang dalam kasus ini. Termasuk dari Dinas Pendidikan, rekanan, dan pihak sekolah.
Baca Juga: Anak Alex Noerdin, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Dituntut Jaksa KPK 10 Tahun Tujuh Bulan Penjara
Jaksa menemukan pembangunan tidak sesuai dengan RAB di Kecamatan Wajo dan Ujung Tanah. Ada kesalahan sejak tahap perencanaan.
Untuk Kecamatan Wajo anggaran pembangunan smart toilet Rp960 juta. Sementara untuk Kecamatan Ujung Tanah Rp1,6 miliar.
Anggaran pembangunan proyek ini berasal dari Dana Insentif Daerah (DID) pada tahun 2018 oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar. Dalam pelaksanaannya, diduga ada penyelewengan oleh pihak rekanan dan dinas pendidikan.
"Untuk Kecamatan Wajo ada tiga titik sekolah pembangunan smart toilet dan Ujung Tanah ada tujuh titik. Tim penyelidik telah menemukan tindak pidana dalam kasus ini dan mengarah pada kerugian negara," sebutnya.
Namun Rionov masih enggan membeberkan hasil perhitungan dugaan kerugian negara dari proyek tersebut. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan dari lembaga pemeriksa.
Baca Juga: Menelisik Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Pilwali Kota Surabaya 2020
"Sedang dihitung. Namun kami pastikan ada potensi kerugian negara," ujarnya.
Rionov menjelaskan tim penyelidik menemukan fakta yang berbeda di lapangan. Smart toilet harusnya menggunakan septic tank biotech dan pintu kubikal.
Smart toilet juga hanya digunakan selama tiga hingga lima bulan. Setelahnya rusak dan tak berfungsi.
"Ada yang pompanya harusnya dua, ternyata hanya satu. Air tidak mengalir dan ada kerusakan," bebernya.
Begitupun saat proyek itu selesai. Kuncinya harusnya diserahkan oleh pihak rekanan ke sekolah, tapi ternyata diserahkan ke Dinas Pendidikan.
"Ada juga fisik biotech septic tank yang harusnya tertanam dalam tanah, tapi ini tidak. Hanya ditutupi tripleks," ungkap Rionov.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Drama Impor Gula Tom Lembong: Dari Perintah Jokowi Hingga Isu Politisasi
-
Eks Ketua MK Bela Tom Lembong: Tidak Ada yang Salah dari Sisi Prosedur
-
Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
-
Kasus Timah, Transaksi Bisnis BUMN Rentan Disalahartikan sebagai Korupsi
-
Heboh! Ahli Pertambangan Bantah Kerugian Lingkungan Bisa Dipidana
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik
-
Apakah Garmin Venu 3 Memiliki Layar Sentuh? Temukan Jawaban Beserta Fitur-Fitur yang Dimilikinya
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI