SuaraSulsel.id - Ratusan pelanggar lalu lintas terjaring pada hari pertama pelaksanaan "Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Samrat 2022, dilaksanakan Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan jajaran.
"Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Samrat, Senin (13/6), terdapat sebanyak 585 pelanggar yang mendapat teguran dan 86 tindakan langsung atau tilang," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa 14 Juni 2022.
Abast mengatakan pelanggaran yang dilakukan oleh para pengemudi pun bervariasi. Antara lain tidak menggunakan helm, melawan arus, tidak menggunakan safety belt, muatan over load, hingga kelengkapan kendaraan maupun surat-surat.
"Pelanggaran yang dilakukan bervariasi, dan terhadap pelanggaran yang secara kasat mata membahayakan keselamatan diri maupun orang lain, petugas tidak segan-segan akan melakukan tilang di tempat," kata Abast.
Selain melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, petugas di lapangan juga melakukan pendidikan berlalu lintas.
"Pendidikan berlalu lintas dilakukan dengan menggelar penyuluhan maupun imbauan melalui media dan juga turun langsung ke tempat-tempat keramaian, pangkalan ojek, sekolah serta lokasi-lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran," katanya.
Terkait pencegahan COVID-19, petugas juga memberikan imbauan agar tetap patuhi protokol kesehatan atau prokes.
"Imbauan prokes masih terus diberikan. Petugas juga memberikan teguran kepada warga yang melanggar prokes, membagikan masker serta melaksanakan bakti sosial," katanya.
Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Samrat 2022 ini dilaksanakan secara serentak di Sulut, sejak 13 hingga 26 Juni 2022.
Baca Juga: Bikin Kulit Wajah Cantik dan Sehat, Sulawesi Utara Ekspor Ribuan Ton Lemak Kakao ke Belanda
"Pelaksanaan Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, untuk itu kami imbau kepada seluruh pengendara agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas. Utamakan keselamatan dalam berlalu lintas," kata Abast. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Ratusan Hektare Lahan Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara Disita Negara
-
53 Tersangka Kerusuhan Makassar: Polisi Buru Dalang di Balik Layar!
-
Cek Fakta: Benarkah Stevia Berbahaya Jika Dikonsumsi Jangka Panjang?
-
Mertua Gubernur Jatim Wafat, Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita
-
Kementerian PU Janji Bangunan Baru DPRD Makassar Anti Gempa dan Kebakaran