SuaraSulsel.id - Ratusan pelanggar lalu lintas terjaring pada hari pertama pelaksanaan "Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Samrat 2022, dilaksanakan Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan jajaran.
"Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Samrat, Senin (13/6), terdapat sebanyak 585 pelanggar yang mendapat teguran dan 86 tindakan langsung atau tilang," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa 14 Juni 2022.
Abast mengatakan pelanggaran yang dilakukan oleh para pengemudi pun bervariasi. Antara lain tidak menggunakan helm, melawan arus, tidak menggunakan safety belt, muatan over load, hingga kelengkapan kendaraan maupun surat-surat.
"Pelanggaran yang dilakukan bervariasi, dan terhadap pelanggaran yang secara kasat mata membahayakan keselamatan diri maupun orang lain, petugas tidak segan-segan akan melakukan tilang di tempat," kata Abast.
Selain melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, petugas di lapangan juga melakukan pendidikan berlalu lintas.
"Pendidikan berlalu lintas dilakukan dengan menggelar penyuluhan maupun imbauan melalui media dan juga turun langsung ke tempat-tempat keramaian, pangkalan ojek, sekolah serta lokasi-lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran," katanya.
Terkait pencegahan COVID-19, petugas juga memberikan imbauan agar tetap patuhi protokol kesehatan atau prokes.
"Imbauan prokes masih terus diberikan. Petugas juga memberikan teguran kepada warga yang melanggar prokes, membagikan masker serta melaksanakan bakti sosial," katanya.
Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Samrat 2022 ini dilaksanakan secara serentak di Sulut, sejak 13 hingga 26 Juni 2022.
Baca Juga: Bikin Kulit Wajah Cantik dan Sehat, Sulawesi Utara Ekspor Ribuan Ton Lemak Kakao ke Belanda
"Pelaksanaan Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, untuk itu kami imbau kepada seluruh pengendara agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas. Utamakan keselamatan dalam berlalu lintas," kata Abast. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Beban Infrastruktur Membengkak, Pemprov Sulsel Usul 360 Km Jalan Provinsi Jadi Jalan Nasional
-
Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI
-
Mengaku Ketua Panitia, Mahasiswa Unhas Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dipecat
-
Terancam PHK, Pekerja SPPG Kepung DPRD Sulsel: Jangan Hentikan Program MBG
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja