SuaraSulsel.id - Ratusan pelanggar lalu lintas terjaring pada hari pertama pelaksanaan "Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Samrat 2022, dilaksanakan Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan jajaran.
"Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Samrat, Senin (13/6), terdapat sebanyak 585 pelanggar yang mendapat teguran dan 86 tindakan langsung atau tilang," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa 14 Juni 2022.
Abast mengatakan pelanggaran yang dilakukan oleh para pengemudi pun bervariasi. Antara lain tidak menggunakan helm, melawan arus, tidak menggunakan safety belt, muatan over load, hingga kelengkapan kendaraan maupun surat-surat.
"Pelanggaran yang dilakukan bervariasi, dan terhadap pelanggaran yang secara kasat mata membahayakan keselamatan diri maupun orang lain, petugas tidak segan-segan akan melakukan tilang di tempat," kata Abast.
Baca Juga: Bikin Kulit Wajah Cantik dan Sehat, Sulawesi Utara Ekspor Ribuan Ton Lemak Kakao ke Belanda
Selain melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, petugas di lapangan juga melakukan pendidikan berlalu lintas.
"Pendidikan berlalu lintas dilakukan dengan menggelar penyuluhan maupun imbauan melalui media dan juga turun langsung ke tempat-tempat keramaian, pangkalan ojek, sekolah serta lokasi-lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran," katanya.
Terkait pencegahan COVID-19, petugas juga memberikan imbauan agar tetap patuhi protokol kesehatan atau prokes.
"Imbauan prokes masih terus diberikan. Petugas juga memberikan teguran kepada warga yang melanggar prokes, membagikan masker serta melaksanakan bakti sosial," katanya.
Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Samrat 2022 ini dilaksanakan secara serentak di Sulut, sejak 13 hingga 26 Juni 2022.
"Pelaksanaan Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, untuk itu kami imbau kepada seluruh pengendara agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas. Utamakan keselamatan dalam berlalu lintas," kata Abast. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Polisi Tembak TNI Gadungan Pencuri Emas dan Ponsel Warga
-
53 Ribu Roti Gratis Dibagikan ke Warga Makassar
-
Petani Sinjai Merana: Banjir 2 Meter Ancam Gagal Panen 4 Hektare Sawah
-
Dari Maros ke Barru Cuma Rp10 Ribu! Ini Jadwal dan Rute Kereta Api Sulawesi Selatan
-
Rebutan Pulau, Sengketa Panas Sulsel dan Sultra di Laut