Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 15 Juni 2022 | 16:14 WIB
Polisi melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas saat Operasi Patuh Jaya 2021 di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (20/9/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraSulsel.id - Ratusan pelanggar lalu lintas terjaring pada hari pertama pelaksanaan "Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Samrat 2022, dilaksanakan Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan jajaran.

"Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Samrat, Senin (13/6), terdapat sebanyak 585 pelanggar yang mendapat teguran dan 86 tindakan langsung atau tilang," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa 14 Juni 2022.

Abast mengatakan pelanggaran yang dilakukan oleh para pengemudi pun bervariasi. Antara lain tidak menggunakan helm, melawan arus, tidak menggunakan safety belt, muatan over load, hingga kelengkapan kendaraan maupun surat-surat.

"Pelanggaran yang dilakukan bervariasi, dan terhadap pelanggaran yang secara kasat mata membahayakan keselamatan diri maupun orang lain, petugas tidak segan-segan akan melakukan tilang di tempat," kata Abast.

Baca Juga: Bikin Kulit Wajah Cantik dan Sehat, Sulawesi Utara Ekspor Ribuan Ton Lemak Kakao ke Belanda

Selain melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, petugas di lapangan juga melakukan pendidikan berlalu lintas.

"Pendidikan berlalu lintas dilakukan dengan menggelar penyuluhan maupun imbauan melalui media dan juga turun langsung ke tempat-tempat keramaian, pangkalan ojek, sekolah serta lokasi-lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran," katanya.

Terkait pencegahan COVID-19, petugas juga memberikan imbauan agar tetap patuhi protokol kesehatan atau prokes.

"Imbauan prokes masih terus diberikan. Petugas juga memberikan teguran kepada warga yang melanggar prokes, membagikan masker serta melaksanakan bakti sosial," katanya.

Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Samrat 2022 ini dilaksanakan secara serentak di Sulut, sejak 13 hingga 26 Juni 2022.

Baca Juga: Sederhana, Gus Baha Tolak Naik Kendaraan yang Disediakan Panitia dan Pilih Nebeng Honda Beat Milik Warga

"Pelaksanaan Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, untuk itu kami imbau kepada seluruh pengendara agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas. Utamakan keselamatan dalam berlalu lintas," kata Abast. (Antara)

Load More