SuaraSulsel.id - Penyidik Polrestabes Makassar mendalami kejiwaan terhadap wanita berinisial NM (29) terkait kasus dugaan aborsi tujuh janin yang disimpan dalam kotak di rumah kontrakannya di Jalan Balangturungan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan.
"Saat ini masih berlangsung proses pemeriksaan kejiwaan oleh psikiater dengan Biddokes Polda Sulsel, sekalian nanti pengambilan sampel DNA, baik tersangka laki-laki maupun perempuan dan tujuh janin tersebut," ujar Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak di Makassar, Selasa 14 Juni 2022.
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan kejiwaan nantinya tergantung kondisi tersangka, dan bukan psikiater, karena memeriksa kejiwaan itu diperlukan ketenangan serta dilihat kondisi. Tapi tidak bisa memaksakan secara cepat untuk mendapatkan hasil maksimal.
Sejauh ini, sudah dua orang ditetapkan tersangka yakni perempuan NM dan pasangannya SP (30), kata Reonald, keduanya telah menjalani pemeriksaan kejiwaan. Dari pengamatan fisik, mereka dalam keadaan sehat dan siap dilaksanakan tes kejiwaan.
Sedangkan untuk pencocokan DNA (deoxyribonucleic acid), sementara ini berproses, mengingat ada beda pendapat antara tersangka NM bahwa tujuh janin itu hasil hubungan gelapnya dengan tersangka SP. Tetapi, SP menyangkali, sepengetahuannya hanya empat janin dari hubungan itu.
"Tapi itu kan tanpa sepengetahuan dia. Sampai saat ini tetap empat dan tujuh (janin). Makanya, kita harus melakukan tes DNA apakah benar tujuh janin tersebut hasil dari hubungan mereka berdua," ungkap dia.
Meski demikian, dari pemeriksaan awal dari keterangan pelaku perempuan tidak pernah ada ancaman, begitu pula dari pihak laki-laki. Keduanya memang sepakat melakukan pelanggaran aborsi.
"Jadi sama-sama mereka memutuskan untuk melakukan aborsi itu, dan sama-sama sepakat menyimpan bayi itu di dalam boks (botol minum) hingga mereka akan menikah seperti yang dijanjikan, tetapi tidak terlaksana," tutur Reonald.
Saat ditanyakan dalam kasus ini apakah ada pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar, kata dia, sejak awal kasus ini mencuat sudah didampingi tim DP3A. Soal pengakuan aborsi dilakukan ditempat berbeda sejak 2012, ia pun membenarkan.
Baca Juga: Update Kasus Penemuan Mayat Janin Bayi dalam Saluran Air Hotel di Bogor
"Benar. Jadi, di kos-kosan mereka. Sebenarnya itu kos-kosan laki-laki, bukan yang perempuan. Jadi pelaku perempuan ini numpang di kosnya laki-laki. Tapi nanti kita lihat bagaimana rekonstruksinya karena kita belum lakukan itu," paparnya.
Sebelumnya, Operator Forensik Biddokes Polda Sulsel dr Deni Mathius menjelaskan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh tim Doksit di tempat temuan janin tersebut, awalnya dinilai satu janin. Namun, dalam pemeriksaan dan pengembangan di ruang forensik ternyata ditemukan ada tujuh.
"Bahkan ada yang memang sudah hancur terurai. Jadi perkiraan paling besar enam sampai tujuh bulan (usia janin). Kan ada di bawah tiga bulan, karena sudah hancur," ungkap dokter Deni menjelaskan.
Saat ditanyakan berapa masa janin itu disimpan sampai membusuk, kata Deni, jadi sesuai dengan kondisi kerangka itu, serta hasil pemeriksaan kemungkinan kurang lebih enam bulan tersimpan di tempat itu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Kisah Haru ART Asal Papua: Naik Haji dari Hasil Menabung Bertahun-tahun
-
Pemanasan Global Ancam Kesehatan Warga Pesisir Makassar
-
Ditolak BPJS, Pemkot Makassar Beri Anggaran Khusus untuk Korban Begal dan Tawuran
-
Warga Tamalanrea Melawan: Tolak PLTSa di Tengah Pemukiman
-
Bukan APBD, Ternyata Ini Sosok di Balik Fasilitas Helikopter Gubernur Sulsel