SuaraSulsel.id - Penyidik Polrestabes Makassar mendalami kejiwaan terhadap wanita berinisial NM (29) terkait kasus dugaan aborsi tujuh janin yang disimpan dalam kotak di rumah kontrakannya di Jalan Balangturungan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan.
"Saat ini masih berlangsung proses pemeriksaan kejiwaan oleh psikiater dengan Biddokes Polda Sulsel, sekalian nanti pengambilan sampel DNA, baik tersangka laki-laki maupun perempuan dan tujuh janin tersebut," ujar Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak di Makassar, Selasa 14 Juni 2022.
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan kejiwaan nantinya tergantung kondisi tersangka, dan bukan psikiater, karena memeriksa kejiwaan itu diperlukan ketenangan serta dilihat kondisi. Tapi tidak bisa memaksakan secara cepat untuk mendapatkan hasil maksimal.
Sejauh ini, sudah dua orang ditetapkan tersangka yakni perempuan NM dan pasangannya SP (30), kata Reonald, keduanya telah menjalani pemeriksaan kejiwaan. Dari pengamatan fisik, mereka dalam keadaan sehat dan siap dilaksanakan tes kejiwaan.
Baca Juga: Update Kasus Penemuan Mayat Janin Bayi dalam Saluran Air Hotel di Bogor
Sedangkan untuk pencocokan DNA (deoxyribonucleic acid), sementara ini berproses, mengingat ada beda pendapat antara tersangka NM bahwa tujuh janin itu hasil hubungan gelapnya dengan tersangka SP. Tetapi, SP menyangkali, sepengetahuannya hanya empat janin dari hubungan itu.
"Tapi itu kan tanpa sepengetahuan dia. Sampai saat ini tetap empat dan tujuh (janin). Makanya, kita harus melakukan tes DNA apakah benar tujuh janin tersebut hasil dari hubungan mereka berdua," ungkap dia.
Meski demikian, dari pemeriksaan awal dari keterangan pelaku perempuan tidak pernah ada ancaman, begitu pula dari pihak laki-laki. Keduanya memang sepakat melakukan pelanggaran aborsi.
"Jadi sama-sama mereka memutuskan untuk melakukan aborsi itu, dan sama-sama sepakat menyimpan bayi itu di dalam boks (botol minum) hingga mereka akan menikah seperti yang dijanjikan, tetapi tidak terlaksana," tutur Reonald.
Saat ditanyakan dalam kasus ini apakah ada pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar, kata dia, sejak awal kasus ini mencuat sudah didampingi tim DP3A. Soal pengakuan aborsi dilakukan ditempat berbeda sejak 2012, ia pun membenarkan.
Baca Juga: Siapa Pelaku Aborsi 7 Janin Dalam Kamar Kos di Makassar? Simak Informasinya
"Benar. Jadi, di kos-kosan mereka. Sebenarnya itu kos-kosan laki-laki, bukan yang perempuan. Jadi pelaku perempuan ini numpang di kosnya laki-laki. Tapi nanti kita lihat bagaimana rekonstruksinya karena kita belum lakukan itu," paparnya.
Sebelumnya, Operator Forensik Biddokes Polda Sulsel dr Deni Mathius menjelaskan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh tim Doksit di tempat temuan janin tersebut, awalnya dinilai satu janin. Namun, dalam pemeriksaan dan pengembangan di ruang forensik ternyata ditemukan ada tujuh.
"Bahkan ada yang memang sudah hancur terurai. Jadi perkiraan paling besar enam sampai tujuh bulan (usia janin). Kan ada di bawah tiga bulan, karena sudah hancur," ungkap dokter Deni menjelaskan.
Saat ditanyakan berapa masa janin itu disimpan sampai membusuk, kata Deni, jadi sesuai dengan kondisi kerangka itu, serta hasil pemeriksaan kemungkinan kurang lebih enam bulan tersimpan di tempat itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Gangguan Kejiwaan atau Hanya Hobi Aneh? Pria Yunani Cium Bau Sepatu Tetangga
-
Ahli Saraf Nutrisi Soroti Mata Gibran Rakabuming, Disebut Harus Tes Kejiwaan
-
Andra Soni-Dimyati Tertidur Pulas di Mesin MRI Setelah 10 Jam Pemeriksaan Kesehatan
-
Sadis! Kakak Beradik Bunuh Ayah Kandung Gegara Disebut Anak Haram, Kejiwaan Diperiksa
-
Hasil Tes Kejiwaan Tersangka Pencabulan Anak Dinyatakan Normal, Mamah R Dapat Dimintai Pertanggungjawaban Pidana
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN
-
Lari Bareng di Bali Bisa Borong Hadiah Ratusan Juta
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik
-
Apakah Garmin Venu 3 Memiliki Layar Sentuh? Temukan Jawaban Beserta Fitur-Fitur yang Dimilikinya
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri