SuaraSulsel.id - Tim seleksi (Timsel) membuka pendaftaran penerimaan calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) masa tugas 2022-2027.
Ketua Timsel Penerimaan Calon Anggota Bawaslu Sulbar Imelda Adhiyanty mengatakan, pihaknya telah memulai tahapan pendaftaran penerimaan calon anggota Bawaslu Sulbar.
Ia mengatakan, persyaratan pendaftaran dan jadwal tahapan penerimaan calon anggota Bawaslu Provinsi Sulbar juga sudah diumumkan melalui media massa.
Dia mengajak kepada masyarakat Sulbar yang ingin menjadi anggota Bawaslu agar menyiapkan diri dengan melengkapi berkas untuk mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu Sulbar.
Baca Juga: Bawaslu DIY Segera Buka Pendaftaran Seleksi Anggota, Simak Syarat-syaratnya
Ia meminta kepada masyarakat yang akan mendaftar untuk memperhatikan jadwal dan tahapan pendaftaran penerimaan calon anggota Bawaslu Sulbar.
"Diminta agar setiap pendaftar memperhatikan jadwal proses penerimaan calon anggota Bawaslu, agar prosesnya dapat diikuti sesuai aturan yang ditetapkan," katanya, Senin 13 Juni 2022.
Imelda meyampaikan, tahapan penerimaan calon anggota Bawaslu Sulbar dimulai pada proses pengumuman pendaftaran pada 13 sampai 21 Juni 2022, dan proses penerimaan pendaftarannya dilaksanakan pada 22 sampai 30 Juni 2022.
Kemudian tahapan selanjutnya, perbaikan berkas persyaratan sejak 30 Juni sampai 5 Juli 2022, dan pengumuman masa perpanjangan pendaftaran ditetapkan pada 30 Juni 2022.
Tahapan lainnya adalah perpanjangan masa pendaftaran pada 30 Juni sampai 5 Juli 2022, kemudian penelitian dan verifikasi berkas pendaftaran administrasi pada 6 Juli sampai 12 Juli 2022.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Barat Hari Ini, Selasa 14 Juni 2022
"Pengumuman hasil penelitian dan seleksi administrasi dilaksanakan 13 Juli 2022, sedangkan tes tertulis pada 18 Juli 2022 dan tes psikologi dari 19 Juli sampai 20 Juli 2022," katanya lagi.
Sedangkan, untuk pengumuman lulus tes tertulis dan psikologi dilaksanakan 25 Juli 2022, dan masukan dan tanggapan masyarakat sebagai tahapan terakhir Jumat 25 Juli sampai 29 Juli 2022. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pemain Keturunan Ambon Rp 34,8 Miliar Eligible OTW Ronde 4, Jadi Pelapis Jay Idzes
Pilihan
-
Bank Dunia Buka Suara Usai Ungkap 194 Juta Rakyat RI Masuk Kategori Miskin!
-
Kesombongan Pemain Klub Israel: Kami Tak Takut dengan Rudal Iran!
-
3 Kerugian Ole Romeny dan Marselino Ferdinan Tampil di Piala Presiden 2025
-
Perang Iran-Israel Kian Panas, Pasar Keuangan Global Panik
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi di Awal Pekan, Dibanderol Rp 1.968.000 per Gram
Terkini
-
Anak Kecanduan Medsos? Menteri Meutya Usul Larangan HP di Sekolah, Setuju?
-
Fadli Zon Ungkap Fakta 'Perkosaan Massal' Mei 1998
-
Viral Parkir Bandara Sultan Hasanuddin Rp100 Ribu Dijaga Anggota TNI, Ini Penjelasan Angkasa Pura
-
Polisi Tembak TNI Gadungan Pencuri Emas dan Ponsel Warga
-
53 Ribu Roti Gratis Dibagikan ke Warga Makassar