SuaraSulsel.id - Tim seleksi (Timsel) membuka pendaftaran penerimaan calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) masa tugas 2022-2027.
Ketua Timsel Penerimaan Calon Anggota Bawaslu Sulbar Imelda Adhiyanty mengatakan, pihaknya telah memulai tahapan pendaftaran penerimaan calon anggota Bawaslu Sulbar.
Ia mengatakan, persyaratan pendaftaran dan jadwal tahapan penerimaan calon anggota Bawaslu Provinsi Sulbar juga sudah diumumkan melalui media massa.
Dia mengajak kepada masyarakat Sulbar yang ingin menjadi anggota Bawaslu agar menyiapkan diri dengan melengkapi berkas untuk mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu Sulbar.
Ia meminta kepada masyarakat yang akan mendaftar untuk memperhatikan jadwal dan tahapan pendaftaran penerimaan calon anggota Bawaslu Sulbar.
"Diminta agar setiap pendaftar memperhatikan jadwal proses penerimaan calon anggota Bawaslu, agar prosesnya dapat diikuti sesuai aturan yang ditetapkan," katanya, Senin 13 Juni 2022.
Imelda meyampaikan, tahapan penerimaan calon anggota Bawaslu Sulbar dimulai pada proses pengumuman pendaftaran pada 13 sampai 21 Juni 2022, dan proses penerimaan pendaftarannya dilaksanakan pada 22 sampai 30 Juni 2022.
Kemudian tahapan selanjutnya, perbaikan berkas persyaratan sejak 30 Juni sampai 5 Juli 2022, dan pengumuman masa perpanjangan pendaftaran ditetapkan pada 30 Juni 2022.
Tahapan lainnya adalah perpanjangan masa pendaftaran pada 30 Juni sampai 5 Juli 2022, kemudian penelitian dan verifikasi berkas pendaftaran administrasi pada 6 Juli sampai 12 Juli 2022.
Baca Juga: Bawaslu DIY Segera Buka Pendaftaran Seleksi Anggota, Simak Syarat-syaratnya
"Pengumuman hasil penelitian dan seleksi administrasi dilaksanakan 13 Juli 2022, sedangkan tes tertulis pada 18 Juli 2022 dan tes psikologi dari 19 Juli sampai 20 Juli 2022," katanya lagi.
Sedangkan, untuk pengumuman lulus tes tertulis dan psikologi dilaksanakan 25 Juli 2022, dan masukan dan tanggapan masyarakat sebagai tahapan terakhir Jumat 25 Juli sampai 29 Juli 2022. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Nikmati Perjalanan Libur Lebaran ke Mancanegara Bebas Ribet Bersama Debit BRI Multicurrency
-
6 Tahun Mandek, Hakim Perintahkan Polisi Segera Usut Tuntas Kasus Kekerasan Jurnalis Makassar
-
Ibu Paksa Anak Kandung Bersetubuh dengan Pacar Divonis 13 Tahun Penjara
-
Google Kalah di Mahkamah Agung! Wajib Bayar Denda Rp202 Miliar
-
Jangan Kelelahan! Ini 8 Jembatan Timbang di Sulawesi Selatan Tempat Istirahat Pemudik