SuaraSulsel.id - Tim seleksi (Timsel) membuka pendaftaran penerimaan calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) masa tugas 2022-2027.
Ketua Timsel Penerimaan Calon Anggota Bawaslu Sulbar Imelda Adhiyanty mengatakan, pihaknya telah memulai tahapan pendaftaran penerimaan calon anggota Bawaslu Sulbar.
Ia mengatakan, persyaratan pendaftaran dan jadwal tahapan penerimaan calon anggota Bawaslu Provinsi Sulbar juga sudah diumumkan melalui media massa.
Dia mengajak kepada masyarakat Sulbar yang ingin menjadi anggota Bawaslu agar menyiapkan diri dengan melengkapi berkas untuk mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu Sulbar.
Ia meminta kepada masyarakat yang akan mendaftar untuk memperhatikan jadwal dan tahapan pendaftaran penerimaan calon anggota Bawaslu Sulbar.
"Diminta agar setiap pendaftar memperhatikan jadwal proses penerimaan calon anggota Bawaslu, agar prosesnya dapat diikuti sesuai aturan yang ditetapkan," katanya, Senin 13 Juni 2022.
Imelda meyampaikan, tahapan penerimaan calon anggota Bawaslu Sulbar dimulai pada proses pengumuman pendaftaran pada 13 sampai 21 Juni 2022, dan proses penerimaan pendaftarannya dilaksanakan pada 22 sampai 30 Juni 2022.
Kemudian tahapan selanjutnya, perbaikan berkas persyaratan sejak 30 Juni sampai 5 Juli 2022, dan pengumuman masa perpanjangan pendaftaran ditetapkan pada 30 Juni 2022.
Tahapan lainnya adalah perpanjangan masa pendaftaran pada 30 Juni sampai 5 Juli 2022, kemudian penelitian dan verifikasi berkas pendaftaran administrasi pada 6 Juli sampai 12 Juli 2022.
Baca Juga: Bawaslu DIY Segera Buka Pendaftaran Seleksi Anggota, Simak Syarat-syaratnya
"Pengumuman hasil penelitian dan seleksi administrasi dilaksanakan 13 Juli 2022, sedangkan tes tertulis pada 18 Juli 2022 dan tes psikologi dari 19 Juli sampai 20 Juli 2022," katanya lagi.
Sedangkan, untuk pengumuman lulus tes tertulis dan psikologi dilaksanakan 25 Juli 2022, dan masukan dan tanggapan masyarakat sebagai tahapan terakhir Jumat 25 Juli sampai 29 Juli 2022. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025
-
Berapa Bulan Gaji Pemain PSM Makassar Belum Dibayar? Ini Pengakuan Manajemen
-
3 Tersangka Perumda Palu Dijebloskan ke Penjara!
-
Penampakan Ulat di Sayur Brokoli MBG Siswa SD Makassar
-
Detik-Detik Bocah 3 Tahun Terjatuh ke Laut di Pantai Losari