SuaraSulsel.id - Tim seleksi (Timsel) membuka pendaftaran penerimaan calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) masa tugas 2022-2027.
Ketua Timsel Penerimaan Calon Anggota Bawaslu Sulbar Imelda Adhiyanty mengatakan, pihaknya telah memulai tahapan pendaftaran penerimaan calon anggota Bawaslu Sulbar.
Ia mengatakan, persyaratan pendaftaran dan jadwal tahapan penerimaan calon anggota Bawaslu Provinsi Sulbar juga sudah diumumkan melalui media massa.
Dia mengajak kepada masyarakat Sulbar yang ingin menjadi anggota Bawaslu agar menyiapkan diri dengan melengkapi berkas untuk mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu Sulbar.
Ia meminta kepada masyarakat yang akan mendaftar untuk memperhatikan jadwal dan tahapan pendaftaran penerimaan calon anggota Bawaslu Sulbar.
"Diminta agar setiap pendaftar memperhatikan jadwal proses penerimaan calon anggota Bawaslu, agar prosesnya dapat diikuti sesuai aturan yang ditetapkan," katanya, Senin 13 Juni 2022.
Imelda meyampaikan, tahapan penerimaan calon anggota Bawaslu Sulbar dimulai pada proses pengumuman pendaftaran pada 13 sampai 21 Juni 2022, dan proses penerimaan pendaftarannya dilaksanakan pada 22 sampai 30 Juni 2022.
Kemudian tahapan selanjutnya, perbaikan berkas persyaratan sejak 30 Juni sampai 5 Juli 2022, dan pengumuman masa perpanjangan pendaftaran ditetapkan pada 30 Juni 2022.
Tahapan lainnya adalah perpanjangan masa pendaftaran pada 30 Juni sampai 5 Juli 2022, kemudian penelitian dan verifikasi berkas pendaftaran administrasi pada 6 Juli sampai 12 Juli 2022.
Baca Juga: Bawaslu DIY Segera Buka Pendaftaran Seleksi Anggota, Simak Syarat-syaratnya
"Pengumuman hasil penelitian dan seleksi administrasi dilaksanakan 13 Juli 2022, sedangkan tes tertulis pada 18 Juli 2022 dan tes psikologi dari 19 Juli sampai 20 Juli 2022," katanya lagi.
Sedangkan, untuk pengumuman lulus tes tertulis dan psikologi dilaksanakan 25 Juli 2022, dan masukan dan tanggapan masyarakat sebagai tahapan terakhir Jumat 25 Juli sampai 29 Juli 2022. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Pemuda di Makassar Lempari Rumah Warga Karena Tolak Beri Sumbangan
-
PSM Makassar Gandeng Salonpas untuk Jaga Performa
-
Link Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM Pemprov Sulsel
-
Gubernur Sulsel Bantu Rp10,5 Miliar Pembangunan Infrastruktur Maros
-
Kabupaten Bone Tawarkan Proyek Investasi Industri Bioetanol