SuaraSulsel.id - Tim seleksi (Timsel) membuka pendaftaran penerimaan calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) masa tugas 2022-2027.
Ketua Timsel Penerimaan Calon Anggota Bawaslu Sulbar Imelda Adhiyanty mengatakan, pihaknya telah memulai tahapan pendaftaran penerimaan calon anggota Bawaslu Sulbar.
Ia mengatakan, persyaratan pendaftaran dan jadwal tahapan penerimaan calon anggota Bawaslu Provinsi Sulbar juga sudah diumumkan melalui media massa.
Dia mengajak kepada masyarakat Sulbar yang ingin menjadi anggota Bawaslu agar menyiapkan diri dengan melengkapi berkas untuk mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu Sulbar.
Baca Juga: Bawaslu DIY Segera Buka Pendaftaran Seleksi Anggota, Simak Syarat-syaratnya
Ia meminta kepada masyarakat yang akan mendaftar untuk memperhatikan jadwal dan tahapan pendaftaran penerimaan calon anggota Bawaslu Sulbar.
"Diminta agar setiap pendaftar memperhatikan jadwal proses penerimaan calon anggota Bawaslu, agar prosesnya dapat diikuti sesuai aturan yang ditetapkan," katanya, Senin 13 Juni 2022.
Imelda meyampaikan, tahapan penerimaan calon anggota Bawaslu Sulbar dimulai pada proses pengumuman pendaftaran pada 13 sampai 21 Juni 2022, dan proses penerimaan pendaftarannya dilaksanakan pada 22 sampai 30 Juni 2022.
Kemudian tahapan selanjutnya, perbaikan berkas persyaratan sejak 30 Juni sampai 5 Juli 2022, dan pengumuman masa perpanjangan pendaftaran ditetapkan pada 30 Juni 2022.
Tahapan lainnya adalah perpanjangan masa pendaftaran pada 30 Juni sampai 5 Juli 2022, kemudian penelitian dan verifikasi berkas pendaftaran administrasi pada 6 Juli sampai 12 Juli 2022.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Barat Hari Ini, Selasa 14 Juni 2022
"Pengumuman hasil penelitian dan seleksi administrasi dilaksanakan 13 Juli 2022, sedangkan tes tertulis pada 18 Juli 2022 dan tes psikologi dari 19 Juli sampai 20 Juli 2022," katanya lagi.
Sedangkan, untuk pengumuman lulus tes tertulis dan psikologi dilaksanakan 25 Juli 2022, dan masukan dan tanggapan masyarakat sebagai tahapan terakhir Jumat 25 Juli sampai 29 Juli 2022. (Antara)
Berita Terkait
-
Curigai Prabowo Lolos Sanksi Bawaslu soal Dukungan ke Ahmad Luthfi, Fedi Nuril Colek Pakar: Hari Minggu Presiden Libur?
-
Video Kampanye Prabowo di Pilkada Jateng, Bawaslu: Bukan Pelanggaran!
-
Bawaslu Nyatakan Video Prabowo Kampanyekan Luthfi-Yasin Bukan Pelanggaran
-
Bawaslu Umumkan Hasil Investigasi Sore Ini, Prabowo Bakal Kena Sanksi Video Dukung Ahmad Luthfi?
-
Sudah 5 Tahun Gak Naik-naik, Bawaslu Minta Pemerintah Naikkan Gaji Panwascam hingga 100 Persen
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis