Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 09 Juni 2022 | 08:14 WIB
Garis polisi dipasang di depan kamar kos di Kota Makassar. Tempat penemuan 7 janin bayi, Rabu 8 Juni 2022 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

"Dari pengakuan tersangka alasannya karena malu. Tersangka melakukan hubungan gelap dan mengandung," ujarnya.

Selama itu, NIM diketahui sudah melakukan aborsi hingga tujuh kali. Semua janin hasil aborsinya dikumpulkan.

Untuk mengeluarkan janin yang sedang dikandungnya, NIM meminum ramuan tradisional dan obat. Aborsi dilakukan pada usia kandungan masih 5 bulan.

Kapolrestabes Kota Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan lokasi aborsi dilakukan secara berpindah-pindah. Bukan di indekos tempatnya menyewa.

Baca Juga: Cara Aurel Hermansyah Gendong Baby Ameena Jadi Sorotan Seorang Ibu, Publik: Kasihan Anaknya

"Tempat aborsinya berpindah-pindah dan saat aborsi dibantu oleh pasangannya. Tersangka minum ramuan yang bisa menggugurkan janin," kata Budhi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kerabat tersangka, kekasih dari NIM akan segera menikah. Bahkan lamaran sudah dilakukan.

Orang yang enggan disebut namanya itu mengaku hubungan NIM dan kekasihnya sebenarnya sudah renggang sejak tahun lalu. Sejak saat itu tingkah NIM berubah.

"Padahal baik itu anak. Tapi memang semenjak putus langsung berubah drastis," ujarnya.

NIM juga diketahui tak meneruskan kuliahnya di sekolah farmasi. Ia belakangan sibuk menjadi penjual kosmetik.

Baca Juga: Olga Lydia Jalani Program Bayi Tabung: Kami Sudah Berusaha, Tuhan yang Menentukan

"Saya tidak sangka sekali mereka bisa aborsi sampai tujuh anak. Tapi memang mereka sudah pacaran lama sekali," ungkapnya.

Load More