Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 07 Juni 2022 | 16:11 WIB
Pelaku dan korban semasa masih hidup [gopos.id]

SuaraSulsel.id - Fandi (40 tahun) cemburu kemudian menuduh istrinya selingkuh. Diduga karena curiga istrinya memiliki pria idaman lain. Sehingga terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Mengutip Gopos.id -- jaringan Suara.com, Fandi merasa cemburu setelah melihat aktivitas istrinya Popi yang cukup aktif di media sosial seperti Facebook.

Melihat sang istri sering bermain medsos setiap harinya, Fandi lantas merasa curiga. Ia pun menuduh istrinya berselingkuh.

Tuduhan itu membuat hubungan rumah tangga pasangan suami istri yang telah dikarunai seorang buah hati itu menjadi tak harmonis.

Fandi dan Popi sering kali cekcok. Lagi-lagi dipicu hal yang sama. Perasaan cemburu dan tuduhan perselingkuhan. Meski kerap cekcok, para tetangga yang tinggal bersebelahan rumah dengan Fandi dan Popi enggan ikut campur.

Baca Juga: 5 Sikap Suami saat Sadar dan Menyesal Sudah Menyakiti Istri

Mereka merasa tak enak lantaran merupakan persoalan internal rumah tangga. Tak terkecuali pertikaian yang akhirnya merenggut nyawa Popi pada Senin (6/6/2022) malam.

Saat itu, Fandi dan Popi diketahui terlibat cekcok di teras rumah sekitar pukul 20.30 Wita. Adu mulut pasangan yang beda usia 11 tahun itu sempat terdengar oleh beberapa tetangga.

Berselang setengah jam kemudian, Fandi menarik Popi masuk ke dalam rumah. Para tetangga pun mengira keduanya hanya bertengkar biasa.

Di dalam rumah, pertikaian Fandi dan Popi makin menjadi-jadi. Fandi yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir mobil kontainer emosi.

Lalu mengambil senjata tajam sejenis pisau dari dalam lemari. Ia kemudian menyerang Popi. Ironinya, saat tragedi berdarah itu terjadi di dalam rumah hanya ada sang buah hati.

Baca Juga: Vonis Dipecat dari TNI, Kolonel Priyanto Disebut Tak Layak untuk Dipertahankan

“Pelaku mendatangi kantor Polsek Telaga untuk melaporkan kejadian yang diperbuatnya. Ia mengaku telah memukul istrinya,” ujar Kapolres Gorontalo, AKBP Ahmad Pardomuan, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Agung Gumara Samosir.

Sesaat setelah menerima laporan yang disampaikan Fandi, personel Polsek Telaga mendatangi lokasi kejadian. Saat itu diketahui bila Popi sudah dalam keadaan tak bernyawa. Korban lalu dievakuasi ke Rumah Sakit MM Dunda Limboto.

Bersamaan dengan itu petugas juga turut mengevakuasi buah hati Fandi dan Popi dari lokasi kejadian.

“Saat ini Polres Gorontalo masih terus melakukan pendalaman mengenai sebab musabab kasus penganiayaan yang merenggut nyawa korban,” tandas Iptu Agung Gumara.

Load More