SuaraSulsel.id - Gaji tenaga outsourcing di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan disunat oleh pihak ketiga. Ada pemotongan oleh pihak perusahaan Rp1 juta setiap bulannya sejak Februari 2022.
Kepala Biro Umum Setda Sulsel Andi Eka Prasetya mengaku sudah memanggil pihak perusahaan, PT Puncak Harapan Jaya untuk dimintai keterangan. Mereka mengakui memang ada pemotongan Rp1 juta setiap bulan.
"Ada pengakuan (pemotongan). Saya bilang kalau berdasarkan kontrak kan tidak seperti itu. Jadi kita sudah minta klarifikasinya. Karena jujur saya baru tahu ada persoalan seperti ini," ujar Eka, Selasa, 7 Juni 2022.
Eka mengatakan gaji tenaga outsourcing saat ini tidak sesuai dengan kontrak kerjasama pada bulan Februari 2022. Di kerjasama itu tertera sistem penggajian harus setara dengan upah minimum provinsi atau UMP.
Artinya, perusahaan wajib membayar pekerjanya Rp3,1 juta. Namun, ternyata mereka hanya membayar Rp2,1 juta saja.
Eka pun meminta agar sisa pembayaran Rp1 juta yang dipangkas setiap bulannya dikembalikan dalam dua hari ke depan. Apalagi pemangkasan sudah dilakukan sejak bulan Februari hingga Mei.
"Jadi mereka bilang sisanya akan dibayarkan dalam waktu dekat, katanya secepatnya. Dia janji bayarkan kekurangan dari bulan Februari sampai Mei," jelasnya.
Jika tidak, maka Pemprov Sulsel akan memutus kontrak dengan perusahaan tersebut dan menuntut kerugian sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Pemprov Sulsel juga akan melaporkan perusahaan itu soal aturan ketenagakerjaan.
"Mereka harus terima konsekuensinya. Jadi saya suruh bikin surat pernyataan dan ditandatangani untuk pengembalian satu, dua hari ke depan. Mereka bilang siap," tegasnya.
Seperti diketahui, sejumlah tenaga kerja outsourcing di Kantor Gubernur Sulsel mengeluh. Gaji mereka dipangkas oleh perusahaan hingga Rp1 juta setiap bulan.
Kepada SuaraSulsel.id, sejumlah karyawan outsourcing mengaku jika mereka menerima upah yang tak sebanding dengan beban kerja. Mereka harus kerja selama sembilan jam setiap hari. Untuk membersihkan Kantor Gubernur.
Sementara gaji mereka dipotong. Padahal, kebutuhan hidup juga terus naik.
"Kami masuk pukul 07.00 Wita setiap harinya untuk membersihkan gedung di lapangan dan di dalam. Pulang jam 16.00 Wita. Kita kerja dari lantai satu sampai lantai empat," ujar karyawan tersebut.
Pengakuan karyawan itu, mereka juga pernah tidak digaji karena upah mereka dibawa lari oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Pihak perusahaan selalu berdalih pengurangan gaji dilakukan karena tagihan belum beres.
"Kalau ditanya katanya sisanya (1 juta) belakangan pi karena tagihan belum dibayar," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
Pemprov Sulsel Ajak Ibu-Ibu Cinta Buku KIA di Hari Anak Nasional 2025
-
Sulsel Kini Punya MICU, Rumah Sakit Bergerak Lengkap dengan Ruang Operasi
-
Terbongkar! 49 Mobil Dinas DPRD Makassar Raib, Dikembalikan Paksa
-
BRI Permudah Pengajuan Kartu Kredit Tanpa ke Kantor Cabang: Bonus Penawaran Istimewa dan Voucher
-
Pemprov Sulsel Hadirkan Dokter Spesialis ke Pulau Terpencil