SuaraSulsel.id - Gaji tenaga outsourcing di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan disunat oleh pihak ketiga. Ada pemotongan oleh pihak perusahaan Rp1 juta setiap bulannya sejak Februari 2022.
Kepala Biro Umum Setda Sulsel Andi Eka Prasetya mengaku sudah memanggil pihak perusahaan, PT Puncak Harapan Jaya untuk dimintai keterangan. Mereka mengakui memang ada pemotongan Rp1 juta setiap bulan.
"Ada pengakuan (pemotongan). Saya bilang kalau berdasarkan kontrak kan tidak seperti itu. Jadi kita sudah minta klarifikasinya. Karena jujur saya baru tahu ada persoalan seperti ini," ujar Eka, Selasa, 7 Juni 2022.
Eka mengatakan gaji tenaga outsourcing saat ini tidak sesuai dengan kontrak kerjasama pada bulan Februari 2022. Di kerjasama itu tertera sistem penggajian harus setara dengan upah minimum provinsi atau UMP.
Artinya, perusahaan wajib membayar pekerjanya Rp3,1 juta. Namun, ternyata mereka hanya membayar Rp2,1 juta saja.
Eka pun meminta agar sisa pembayaran Rp1 juta yang dipangkas setiap bulannya dikembalikan dalam dua hari ke depan. Apalagi pemangkasan sudah dilakukan sejak bulan Februari hingga Mei.
"Jadi mereka bilang sisanya akan dibayarkan dalam waktu dekat, katanya secepatnya. Dia janji bayarkan kekurangan dari bulan Februari sampai Mei," jelasnya.
Jika tidak, maka Pemprov Sulsel akan memutus kontrak dengan perusahaan tersebut dan menuntut kerugian sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Pemprov Sulsel juga akan melaporkan perusahaan itu soal aturan ketenagakerjaan.
"Mereka harus terima konsekuensinya. Jadi saya suruh bikin surat pernyataan dan ditandatangani untuk pengembalian satu, dua hari ke depan. Mereka bilang siap," tegasnya.
Seperti diketahui, sejumlah tenaga kerja outsourcing di Kantor Gubernur Sulsel mengeluh. Gaji mereka dipangkas oleh perusahaan hingga Rp1 juta setiap bulan.
Kepada SuaraSulsel.id, sejumlah karyawan outsourcing mengaku jika mereka menerima upah yang tak sebanding dengan beban kerja. Mereka harus kerja selama sembilan jam setiap hari. Untuk membersihkan Kantor Gubernur.
Sementara gaji mereka dipotong. Padahal, kebutuhan hidup juga terus naik.
"Kami masuk pukul 07.00 Wita setiap harinya untuk membersihkan gedung di lapangan dan di dalam. Pulang jam 16.00 Wita. Kita kerja dari lantai satu sampai lantai empat," ujar karyawan tersebut.
Pengakuan karyawan itu, mereka juga pernah tidak digaji karena upah mereka dibawa lari oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Pihak perusahaan selalu berdalih pengurangan gaji dilakukan karena tagihan belum beres.
"Kalau ditanya katanya sisanya (1 juta) belakangan pi karena tagihan belum dibayar," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging
-
61 Ribu Bibit 'Emas Hijau' Ditebar di Sulsel
-
Kisah Kelam 11 Desember: Westerling Sang Algojo Muda yang Menewaskan 40.000 Jiwa di Sulawesi Selatan
-
BRI Dorong Akses Keuangan di Daerah Terpencil melalui Teras Kapal
-
Intip Konsep Unik Klinik Gigi Medikids Makassar, Bikin Anak Betah