SuaraSulsel.id - Gaji tenaga outsourcing di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan disunat oleh pihak ketiga. Ada pemotongan oleh pihak perusahaan Rp1 juta setiap bulannya sejak Februari 2022.
Kepala Biro Umum Setda Sulsel Andi Eka Prasetya mengaku sudah memanggil pihak perusahaan, PT Puncak Harapan Jaya untuk dimintai keterangan. Mereka mengakui memang ada pemotongan Rp1 juta setiap bulan.
"Ada pengakuan (pemotongan). Saya bilang kalau berdasarkan kontrak kan tidak seperti itu. Jadi kita sudah minta klarifikasinya. Karena jujur saya baru tahu ada persoalan seperti ini," ujar Eka, Selasa, 7 Juni 2022.
Eka mengatakan gaji tenaga outsourcing saat ini tidak sesuai dengan kontrak kerjasama pada bulan Februari 2022. Di kerjasama itu tertera sistem penggajian harus setara dengan upah minimum provinsi atau UMP.
Artinya, perusahaan wajib membayar pekerjanya Rp3,1 juta. Namun, ternyata mereka hanya membayar Rp2,1 juta saja.
Eka pun meminta agar sisa pembayaran Rp1 juta yang dipangkas setiap bulannya dikembalikan dalam dua hari ke depan. Apalagi pemangkasan sudah dilakukan sejak bulan Februari hingga Mei.
"Jadi mereka bilang sisanya akan dibayarkan dalam waktu dekat, katanya secepatnya. Dia janji bayarkan kekurangan dari bulan Februari sampai Mei," jelasnya.
Jika tidak, maka Pemprov Sulsel akan memutus kontrak dengan perusahaan tersebut dan menuntut kerugian sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Pemprov Sulsel juga akan melaporkan perusahaan itu soal aturan ketenagakerjaan.
"Mereka harus terima konsekuensinya. Jadi saya suruh bikin surat pernyataan dan ditandatangani untuk pengembalian satu, dua hari ke depan. Mereka bilang siap," tegasnya.
Seperti diketahui, sejumlah tenaga kerja outsourcing di Kantor Gubernur Sulsel mengeluh. Gaji mereka dipangkas oleh perusahaan hingga Rp1 juta setiap bulan.
Kepada SuaraSulsel.id, sejumlah karyawan outsourcing mengaku jika mereka menerima upah yang tak sebanding dengan beban kerja. Mereka harus kerja selama sembilan jam setiap hari. Untuk membersihkan Kantor Gubernur.
Sementara gaji mereka dipotong. Padahal, kebutuhan hidup juga terus naik.
"Kami masuk pukul 07.00 Wita setiap harinya untuk membersihkan gedung di lapangan dan di dalam. Pulang jam 16.00 Wita. Kita kerja dari lantai satu sampai lantai empat," ujar karyawan tersebut.
Pengakuan karyawan itu, mereka juga pernah tidak digaji karena upah mereka dibawa lari oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Pihak perusahaan selalu berdalih pengurangan gaji dilakukan karena tagihan belum beres.
"Kalau ditanya katanya sisanya (1 juta) belakangan pi karena tagihan belum dibayar," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Promo BRI Ramadan Bantu Masyarakat Atur Pengeluaran Selama Puasa
-
BRI Permudah Kredit Mobil dan EV, Ajukan Langsung di Super Apps BRImo
-
BRI Ajak Nasabah Tumbuh Bersama di Tahun Kuda Api Lewat BRI Imlek Prosperity 2026
-
DPR RI Ingatkan Bahaya Pemekaran Luwu Raya: Banyak Daerah Bernasib Tragis
-
ASN Kemenag Dilarang Keras Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran