SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan menggelar Kick Off Bimbingan Teknis Pembentukan Desa Anti Korupsi 2022 dengan tema “Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi”.
Kegiatan ini menjadi pembukaan rangkaian kegiatan pembentukan desa anti korupsi 2022 yang akan diselenggarakan di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Selasa 7 Juni 2022.
Adapun tujuan Program Desa Anti Korupsi ialah menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai anti korupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa.
Memperbaiki tata laksana pemerintahan desa yang berintegritas, dan memberikan pemahaman serta peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.
Baca Juga: Menolak Dakwaan Jaksa KPK, Dodi Reza Alex Bantah Terima Fee 4 Proyek Infrastruktur di Musi Banyuasin
"Tahun ini, Desa Pakatto yang berada di wilayah Gowa, Sulawesi Selatan menjadi salah satu dari 10 calon percontohan desa anti korupsi yang ditetapkan oleh KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding.
Sembilan desa lainnya ialah: Desa Kamang Hilla, Kabupaten Agam – Sumatera Barat; Desa Hanura, Kabupaten Pesawaran - Lampung; Desa Mungguk, Kabupaten Sekadau - Kalimantan Barat; Desa Cibiru Wetan, Kabupaten Bandung - Jawa Barat; Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang - Jawa Tengah; Desa Sukojati, Kab. Banyuwangi - Jawa Timur; Desa Kutuh, Kab. Badung - Bali; Desa Kumbang, Kab. Lombok Timur - NTB; dan Desa Batusoko Barat, Kab. Ende - NTT.
"Pemilihan 10 desa tersebut telah dimulai sejak awal Februari dengan empat tahapan," kata Ipi.
Pertama, tahap observasi. Tim KPK melakukan observasi terhadap 23 desa di 10 provinsi yang menjadi target untuk menilai kesiapannya menjadi percontohan desa antikorupsi. Kemudian didapatkan 10 desa terpilih di 10 provinsi.
Tahapan kedua, adalah pelaksanaan kick off yang dimulai hari ini dan dilanjutkan dengan bimbingan teknis mulai 8 - 21 Juni 2022 kepada seluruh elemen masyarakat.
Dengan memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait upaya dan langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka pemenuhan komponen dan indikator desa anti korupsi.
Berita Terkait
-
Ketua PN Jaksel Terjerat Kasus Suap CPO, Diduga Terima Rp 60 Miliar untuk Bebaskan Korporasi
-
Kejagung Bongkar Korupsi Suap di PN Jakpus: Siapa Saja Tersangkanya?
-
Kejagung Sita Sejumlah Bukti pada Kasus Suap Pengaturan Vonis Korupsi CPO: Ada Dollar hingga Ferrari
-
Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap Rp60 Miliar: Skandal di Balik Putusan Bebas Korporasi CPO
-
KPK Masih Dalami Peran Eks Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
- Perbandingan Nilai Pasar Laurin Ulrich dan Finn Dicke, 2 Gelandang yang Dilobi PSSI
Pilihan
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
Terkini
-
Bayar Tagihan Listrik Bulan April 2025? Coba Klaim Saldo DANA Kaget Ini
-
Viral 'Bang Jago' di Jeneponto Blokir Jalan Sambil Bawa Parang, Polisi Ungkap Faktanya!
-
Dicap Pengangguran, Suami di Maros Hantam Kepala Istri Dengan Barbel
-
Viral! Video Wali Kota Makassar Marah ke Pelanggar Lalu Lintas : "Bapak Gak Sekolah?"
-
Menteri Pertanian: Petani Kakao, Cengkeh, dan Kelapa Senang Kalau Krisis Ekonomi