SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah Maluku Utara menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Untuk memberantas judi online dengan membentuk tim patroli jaringan judi online di wilayah Maluku Utara.
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil di Ternate mengatakan, Polda Maluku Utara melalui Ditreskrimsus sudah membentuk tim untuk melaksanakan patroli jaringan yang melakukan perjudian online.
"Tim sudah dibentuk, tetapi sampai saat ini belum ditemukan pelaku judi online," kata Michael, Senin 6 Juni 2022.
Dalam surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 di perintahkan kepada seluruh Kapolda untuk memberantas perjudian apapun bentuknya perjudian.
Olehnya itu, dia menghimbau kalau masyarakat punya informasi berkaitan judi online silahkan melaporkan ke Polsek terdekat.
"Jika ada oknum Polisi yang bermain judi online kita akan proses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Warga Asal Makassar Ditangkap
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pekat Kie Raha Polda Maluku Utara berhasil mengamankan seorang pria asal Makassar berinsial FJ (51 tahun) sebagai bandar judi Toto Gelap (Togel).
Dia membenarkan penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di kediaman pelaku seringkali digunakan sebagai lokasi perjudian jenis togel.
Baca Juga: Dua Kali Digerebek Masih Saja Beroperasi, Arena Judi Sabung Ayam di Jati Agung Dibakar
"Saat mendapatkan informasi tersebut, Tim Gabungan Banops dan Gakkum Ops Pekat yang dipimpin Kasatgas Banops Ipda Michael Chandra langsung menuju ke lokasi untuk penyelidikan dan pengecekan, ternyata benar telah terjadi perjudian togel," katanya.
Menurut dia, tim bergerak mengamankan pelaku dengan barang bukti, berupa uang tunai dengan jumlah Rp2.452.000 yang diduga merupakan hasil permainan judi, satu unit hp nokia warna Hitam, beberapa Struk togel dan rekapan nomor Togel.
"Adapun barang bukti uang itu dengan berbagai pecahan yakni, pecahan 1000 sebanyak 16 lembar, pecahan 2000 sebanyak 28 lembar, pecahan 5000 ada 76 lembar, pecahan 10.000 43 lembar, pecahan 20. 000 sebanyak 16 lembar, pecahan 50.000 sebanyak 9 lembar, pecahan 100.000 ada 8 lembar," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Gunakan Nama 'Volcano', Durian Unggulan Sulawesi Tengah Bersiap Miliki Identitas Hukum
-
Nasabah Mendapatkan Kesempatan Ekstra 27.000 GarudaMiles dari BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Warga Evakuasi Korban dari Kolong Truk di Makassar: Balita Tewas, Tiga Luka-Luka
-
Pemuda Tewas Tertembak Saat Tawuran di Makassar, 11 Polisi Diperiksa Propam
-
Petani Bulukumba Optimistis Bisa Panen Padi 3 Kali Setahun