SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah Maluku Utara menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Untuk memberantas judi online dengan membentuk tim patroli jaringan judi online di wilayah Maluku Utara.
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil di Ternate mengatakan, Polda Maluku Utara melalui Ditreskrimsus sudah membentuk tim untuk melaksanakan patroli jaringan yang melakukan perjudian online.
"Tim sudah dibentuk, tetapi sampai saat ini belum ditemukan pelaku judi online," kata Michael, Senin 6 Juni 2022.
Dalam surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 di perintahkan kepada seluruh Kapolda untuk memberantas perjudian apapun bentuknya perjudian.
Olehnya itu, dia menghimbau kalau masyarakat punya informasi berkaitan judi online silahkan melaporkan ke Polsek terdekat.
"Jika ada oknum Polisi yang bermain judi online kita akan proses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Warga Asal Makassar Ditangkap
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pekat Kie Raha Polda Maluku Utara berhasil mengamankan seorang pria asal Makassar berinsial FJ (51 tahun) sebagai bandar judi Toto Gelap (Togel).
Dia membenarkan penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di kediaman pelaku seringkali digunakan sebagai lokasi perjudian jenis togel.
Baca Juga: Dua Kali Digerebek Masih Saja Beroperasi, Arena Judi Sabung Ayam di Jati Agung Dibakar
"Saat mendapatkan informasi tersebut, Tim Gabungan Banops dan Gakkum Ops Pekat yang dipimpin Kasatgas Banops Ipda Michael Chandra langsung menuju ke lokasi untuk penyelidikan dan pengecekan, ternyata benar telah terjadi perjudian togel," katanya.
Menurut dia, tim bergerak mengamankan pelaku dengan barang bukti, berupa uang tunai dengan jumlah Rp2.452.000 yang diduga merupakan hasil permainan judi, satu unit hp nokia warna Hitam, beberapa Struk togel dan rekapan nomor Togel.
"Adapun barang bukti uang itu dengan berbagai pecahan yakni, pecahan 1000 sebanyak 16 lembar, pecahan 2000 sebanyak 28 lembar, pecahan 5000 ada 76 lembar, pecahan 10.000 43 lembar, pecahan 20. 000 sebanyak 16 lembar, pecahan 50.000 sebanyak 9 lembar, pecahan 100.000 ada 8 lembar," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bebas dari Paving Block! 6 Km Jalan Tamalanrea Raya Makassar Dihotmix
-
Siang Jual Bendera, Malam Jualan Sari Laut: Cerita Pedagang Musiman Menjemput Rezeki Kemerdekaan
-
Hari Pramuka ke-65, Gubernur Sulsel dan Mentan RI Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat di Bone
-
Danantara Housing Expo 2026 Hadirkan Kolaborasi Himbara, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Masyarakat
-
Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan