SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah Maluku Utara menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Untuk memberantas judi online dengan membentuk tim patroli jaringan judi online di wilayah Maluku Utara.
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil di Ternate mengatakan, Polda Maluku Utara melalui Ditreskrimsus sudah membentuk tim untuk melaksanakan patroli jaringan yang melakukan perjudian online.
"Tim sudah dibentuk, tetapi sampai saat ini belum ditemukan pelaku judi online," kata Michael, Senin 6 Juni 2022.
Dalam surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 di perintahkan kepada seluruh Kapolda untuk memberantas perjudian apapun bentuknya perjudian.
Olehnya itu, dia menghimbau kalau masyarakat punya informasi berkaitan judi online silahkan melaporkan ke Polsek terdekat.
"Jika ada oknum Polisi yang bermain judi online kita akan proses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Warga Asal Makassar Ditangkap
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pekat Kie Raha Polda Maluku Utara berhasil mengamankan seorang pria asal Makassar berinsial FJ (51 tahun) sebagai bandar judi Toto Gelap (Togel).
Dia membenarkan penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di kediaman pelaku seringkali digunakan sebagai lokasi perjudian jenis togel.
Baca Juga: Dua Kali Digerebek Masih Saja Beroperasi, Arena Judi Sabung Ayam di Jati Agung Dibakar
"Saat mendapatkan informasi tersebut, Tim Gabungan Banops dan Gakkum Ops Pekat yang dipimpin Kasatgas Banops Ipda Michael Chandra langsung menuju ke lokasi untuk penyelidikan dan pengecekan, ternyata benar telah terjadi perjudian togel," katanya.
Menurut dia, tim bergerak mengamankan pelaku dengan barang bukti, berupa uang tunai dengan jumlah Rp2.452.000 yang diduga merupakan hasil permainan judi, satu unit hp nokia warna Hitam, beberapa Struk togel dan rekapan nomor Togel.
"Adapun barang bukti uang itu dengan berbagai pecahan yakni, pecahan 1000 sebanyak 16 lembar, pecahan 2000 sebanyak 28 lembar, pecahan 5000 ada 76 lembar, pecahan 10.000 43 lembar, pecahan 20. 000 sebanyak 16 lembar, pecahan 50.000 sebanyak 9 lembar, pecahan 100.000 ada 8 lembar," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Haji Reguler vs Haji Plus: Mana Lebih Baik untuk Kamu? Cek Perbandingannya di Sini
-
Anak SD Korban Kekerasan Seksual Oknum TNI Alami Trauma Berat: Menangis Histeris
-
Bye-bye Titip Absen! Pemprov Sulsel Gunakan Sistem Canggih Bisa Blokir ASN Curang
-
Sejumlah Kader Nasdem dan Parpol Lain di Kabupaten Sarmi Papua Pindah ke PSI
-
CCTV Polsek Ponrang Rusak Dikencingi Kucing saat Pengamanan 7 Mobil Muat BBM Diduga Ilegal