Namun kondisi berbeda ketika Pemprov Sulsel tiba-tiba mengeluarkan izin penambangan kedua perusahaan tersebut. Nelayan langsung mengeluh.
"Setelah ada tambang, nelayan hanya kembali modal. Mereka merugi Rp200 ribu hingga Rp2 juta per hari," jelasnya Al Amin.
Walhi Sulsel mencatat kerugian yang dialami nelayan selama 9 bulan itu mencapai Rp80 miliar. Baik itu untuk nelayan pancing, nelayan panah, nelayan bagang dan nelayan jaring.
Al Amin mengaku sejak awal meminta agar kasus soal penambangan pasir ini diusut penegak hukum. Pulau Kodingareng dikeruk oleh perusahaan mantan tim sukses Nurdin Abdullah yang juga pernah jadi staf khususnya saat masih menjabat sebagai gubernur.
Dari hasil penelusuran tahun 2020 ada enam perusahaan yang melakukan pengajuan penambangan. Yakni, PT Cipta Konsolindo dengan luas permohonan belum diketahui, PT Danadipa Agra Balawan dengan luas permohonan 999,29 Ha, lalu PT Waragonda Indogernet Pratama yang rencananya akan menggarap 980,33 Ha.
Adapula PT PT Alefu Makmur yang mengusulkan permohonan seluas 658,54 Ha, lalu PT Banteng Laut Indonesia dengan luas garapan 619,58 Ha. Terakhir PT Berkah Bumi Utama dengan luas permohonan 760,86 Ha.
Dari enam perusahaan yang mengajukan izin tersebut, dua perusahaan disebut resmi mendapat izin dari Pemprov Sulsel yakni PT Benteng Laut Indonesia dan PT Alefu Makmur. Namun, izin terbitnya lebih cepat.
Mereka adalah Akbar Nugraha dan Abil Iksan. Keduanya disebut teman akrab dari Putra Bungsu Gubernur Sulsel, Fauzi Nurdin.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga: Kasus Jual Murah Tambang Pasir di Takalar Naik ke Penyidikan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gubernur Sulsel Jamin Pendidikan Anak Polisi Hutan yang Tewas saat Padamkan Karhutla Toraja Utara
-
Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso
-
Kapal Perempuan: Banyak APH Belum Terapkan UU TPKS dalam Kasus Kekerasan Seksual
-
2 Kasus Kekerasan Seksual Difabel di Sulsel, Polisi Didesak Bertindak
-
Disabilitas di Bawah Umur Hamil 7 Bulan di Maros, Pelaku 7 Kakek-kakek Belum Ditangkap