SuaraSulsel.id - Adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyebar di berbagai daerah juga menjadi kewaspadaan bagi Karantina Pertanian Manado.
Pihanya pun memperketat penjagaan hewan yang rentan penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk masuk ke Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Kami akan berupaya menjaga Sulut sebagai zona hijau, pemasukan hewan rentan PMK sehingga diawasi ketat," kata Kepala Karantina Pertanian Manado, Donni Muksydayan, Jumat (4/6/2022).
Sebelum masuk Manado, dilakukan pemeriksaan kesehatan dan disinfeksi terhadap pemasukan 45 ekor sapi asal Ternate beserta alat angkutnya di Pelabuhan Ferry Bitung.
Sapi-sapi yang masuk telah melalui prosedur pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan laboratorium serta masa pengasingan selama 14 hari di instalasi Karantina Ternate.
Hal ini bertujuan untuk memastikan sapi sehat dan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Pemberian desinfektan oleh pejabat Karantina terhadap sapi tersebut merupakan bentuk tindakan perkarantinaan untuk mengendalikan biosekuriti, ini sudah menjadi ketetapan dalam Surat Edaran Badan Karantina Pertanian Nomor 12950 Tahun 2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Kejadian PMK,” ujar Donni.
Ia juga terus memperketat pengawasan lalu lintas hewan rentan PMK seperti sapi, kambing, babi dan hewan berkuku genap lainnya di pintu pemasukan dan pengeluaran Sulut.
Cara ini dilakukan untuk menjaga Sulut tetap zona hijau yang bebas PMK tetap aman dari PMK.
Baca Juga: Dalam Sebulan Kasus PMK di Lombok Tengah Melonjak Jadi 2984 Kasus, dari 1 Jadi 50 Desa
“Jadi provinsi Sulut hanya menerima pemasukan ternak dari daerah sesama zona hijau atau bebas PMK dan pada ternak juga dilakukan prosedur biosekuriti untuk menjaga ternak bebas PMK,” jelasnya lagi.
Lebih lanjut Donni mengungkapkan bahwa dalam pengawasan lalu lintas hewan ternak di Sulut, Karantina Pertanian Manado juga terus berkolaborasi dengan instansi lain seperti Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulawesi Utara, Polres Kota Bitung, KSOP Bitung hingga ASDP Ferry. Dengan begitu, potensi penyebaran penyakit mulut dan kuku hewan di Sulawesi Utara dapat ditekan secara optimal. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Massa Petani Tembakau Gelar Aksi di Kemenko PMK, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024
-
Tekan Biaya Produksi, Pemerintah Resmi Beri Bea Masuk 0 Persen untuk Sektor Ini
-
Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%
-
Ajak Istri dan Anak Kunker Ke New York, Apakah Menteri PU Langgar Aturan Menkeu?
-
Tsunami Filipina Terjang Sulawesi Utara dan Maluku Utara
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Cakar Kurir Paket, Istri Nelayan Akhirnya Bebas dari Penjara
-
Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata
-
Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat
-
Ditolak Warga, Menteri Lingkungan Hidup: Bangunan Pabrik Sampah PSEL Mirip Mal