Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 03 Juni 2022 | 17:51 WIB
Anggota DPRD Sulsel yang juga Ketua Komisi D DPRD Sulsel Rahman Pina [SuaraSulsel.id/Tangkapan Layar Youtube Kabar Video Upi Show]

SuaraSulsel.id - Anggota DPRD Sulsel yang juga Ketua Komisi D DPRD Sulsel Rahman Pina mengaku, sudah lama menginginkan agar PT Vale berhenti beroperasi di Sulawesi Selatan.

"Saatnya Vale out. Selama ini rakyat Sulsel khususnya Luwu Timur hanya menjadi penonton, menjadi tenaga kerja dan buruh di perusahaan asing yang mengeruk kekayaan alam di negeri sendiri," ujar Rahman Pina kepada SuaraSulsel.id, Jumat, 3 Juni 2022.

Legislator Golkar itu mengatakan sangat mengapresiasi wakil rakyat di DPR RI soal kebijakan ini. DPRD Sulsel juga akan membahas hal tersebut dengan Pemprov Sulsel.

Komisi VII DPR RI meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu di PT Vale Indonesia Tbk. Audit itu berkaitan dengan pelaksanaan divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk oleh PT Indonesia Asahan Aluminium sebesar 20 persen.

Baca Juga: Vale Indonesia Gandeng Perusahaan Asal China Garap Proyek Smelter Nikel di Pomalaa

"Termasuk pelepasan saham sebesar 20 persen melalui Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia pada Tahun 1990," kata Wakil Ketua Komisi VII Bambang Haryadi seperti yang dikutip pada youtube Komisi VII DPR RI Channel.

Anggota fraksi Gerindra itu juga mengatakan pemerintah sudah memberikan kesempatan kepada Vale selama kurang lebih 54 tahun. Namun pemerintah belum tahu apa benefit yang didapatkan untuk Indonesia.

Makanya, kontribusi Vale harus dievaluasi terlebih dahulu. Nanti akan ada panitia kerja atau panja yang dibentuk untuk melakukan evaluasi.

"Panja akan melakukan pendalaman terkait manfaat yang diperoleh pemerintah dan PT Vale selama beroperasi. Komisi VII DPR RI meminta pemerintah untuk tidak melakukan proses perpanjangan izin," tegasnya.

Hal yang sama dikatakan anggota dari fraksi PAN Eddy Soeparno. Kata Eddy, Panja harus dibentuk untuk mengevaluasi keuntungan dari operasi PT Vale untuk negara. Jika dianggap merugikan maka sebaiknya izinnya tidak dilanjut.

Baca Juga: Gandeng Perusahaan Asal China, PT Vale Indonesia Garap Smelter di Kolaka Sulawesi Tenggara

"Kalau memang ada beberapa hal yang ganjal, yang membuat negara dirugikan saya pikir sebaiknya diambil alih oleh negara. Ini demi negara dan masyarakat," ujarnya.

Diketahui, izin PT Vale di Luwu Timur, Sulawesi Selatan terancam tak dilanjut. Komisi VII DPR RI merekomendasikan agar pemerintah tidak memperpanjang izin operasi perusahaan tambang itu.

"Terima kasih kepada perwakilan rakyat Indonesia di DPR RI komisi VII. Dari Sulawesi Selatan kami menyampaikan rasa bangga dan hormat. Tentunya ini juga akan dibahas dengan Pemprov nanti," kata Rahman Pina.

Rahman Pina memang getol menyoroti Vale belakangan terakhir. Ia bahkan sempat mendapat teror.

Meski diteror, ia mengaku tak gentar. Ia tetap akan membela warga Luwu Timur yang terjajah oleh perusahaan asing itu.

"Ini tidak mudah, saya tidak mungkin kalau saya sendiri. Yakinlah kalau ujung ini semua adalah untuk kepentingan masyarakat banyak," ungkapnya.

Kepala Biro Kerja Sama Pemprov Sulsel Since Lamba mengaku belum tahu soal hal tersebut. Namun menurutnya, masalah izin ada penambangan khusus adalah kewenangan Kementerian ESDM.

Diketahui, kontrak karya PT Vale berakhir pada tahun 2025. Jika diperpanjang, maka perusahaan itu harus mengurus izin usaha pertambangan khusus atau IUPK terlebih dahulu.

Untuk mendapat IUPK, maka Vale harus melakukan divestasi saham 11 persen sesuai peraturan.

President Director PT Vale Febriany Eddy mengatakan pihaknya sangat menyambut baik soal divestasi saham 11 persen. Saat ini, saham terbesar di Vale dipegang oleh Vale Canada Limited sebesar 43,79 persen.

"Kami sangat menyambut baik dan siap melaksanakan divestasi 11 persen saham dalam rangka konversi kontrak karya menjadi izin IUPK," ujar Febriany.

Ia mengatakan kontribusi Vale cukup besar bagi pemerintah setempat. Mereka bisa menekan pengangguran terbuka hingga 4,46 persen.

Kemudian Vale juga sudah menghibahkan Bandara Sorowako secara gratis kepada Pemprov Sulsel. Hibah ini untuk mendukung pengembangan agro bisnis dan pariwisata di Luwu Timur.

"Namun memang ada ketimpangan yang cukup besar di sana, yakni pendapatan antara masyarakat tambang dan non tambang," ungkapnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More