SuaraSulsel.id - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, Kanwil Kemenkumham Sulsel, menerima deteni asal Myanmar dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon berinisial SLN (40) yang telah menjalani masa hukuman pidana karena terlibat kasus pembunuhan.
Kepala Rudenim Makassar Alimuddin di Makassar, mengatakan deteni SLN telah menjalani masa pidana selama enam tahun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ambon. Kemudian dibuatkan serah terima dari Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Ambon dengan Kepala Seksi Regminlap, Rudenim Makassar.
"Kami berharap proses verifikasi kewarganegaraan SLN tidak memakan waktu lama. Mengingat yang bersangkutan tidak memiliki identitas apa pun," ujarnya.
Alimuddin menyatakan sebelum pemindahan dari Kanim Kelas I TPI Ambon ke Rudenim Makassar juga sudah dilakukan wawancara secara virtual.
Baca Juga: Yakin dan Berani, Mahasiswa UMI Juara 1 Lomba Orasi Ilmiah Polrestabes Makassar
Wawancara virtual itu difasilitasi oleh Kanim Ambon dan diharapkan dokumen perjalanan SLN dapat diterbitkan segera. Sehingga deportasi dapat dilakukan dalam waktu dekat.
"Pemindahan ke Rudenim Makassar juga untuk memudahkan prosedur sebelum di deportasi ke negara asalnya," katanya.
Sebelumnya, SLN menjalani masa tahanan selama kurang lebih 6 tahun 5 bulan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon karena kasus Pembunuhan, pria asal Myanmar ini melanggar Pasal 338 jo Pasal 55 KUHP.
Berdasarkan pengakuan SLN pada 2009, dirinya bekerja sebagai awak kapal penangkap ikan di Thailand. Kemudian pada 2011 ia mencoba peruntungan di Indonesia sebagai penangkap ikan di Ambon.
Berjalan tahun kelima, terjadilah peristiwa pembunuhan. SNL mengaku tidak bermaksud untuk membunuh korban.
Baca Juga: 14 Nama Pejabat yang Dilantik Wali Kota Makassar Danny Pomanto Hari Ini
SLN divonis selama 9 Tahun oleh pengadilan setempat. Ia dibebaskan lebih cepat dari vonis yang dijatuhkan. Karena beberapa kali mendapatkan potongan remisi di hari Waisak. SNL pun menghirup udara bebas pada tanggal 15 Mei 2022.
Berita Terkait
-
Menlu Sugiono Pastikan Belum Ada WNI yang Menjadi Korban Jiwa dalam Musibah Gempa Myanmar
-
Korban Tewas Akibat Gempa Myanmar Capai 3.000, Gencatan Senjata Diumumkan Demi Penyelamatan
-
Konvoi Palang Merah China Ditembaki, Menlu Pastikan Bantuan Indonesia Tetap Sampai ke Myanmar
-
Gempa Myanmar Renggut 2.800 Lebih Nyawa Manusia, Berapa Orang WNI?
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Buka Kans Akhiri Titel Juara Bertahan Puluhan Tahun Wakil Singapura
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Dosen Unismuh Makassar Dikirim Kemenkes Bantu Korban Gempa Myanmar
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka